Bulukumba Deklarasi Desa Kelurahan Layak Anak

Bulukumba Deklarasi Desa Kelurahan Layak Anak

<p>Bulukumba,- Setelah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak pada tahun 2018 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong gerakan ini dalam skala yang lebih luas. Saat ini Pemda Bulukumba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) mengawal kehidupan layak anak juga dilakukan di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Bulukumba.</p> <p>Sebagai tahap awal, pihak DPPA mendeklarasikan sekaligus mensosialisasikan Desa Kelurahan Layak Anak kepada seluruh kepala desa dan lurah se Kabupaten Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa 29 Januari 2019.</p> <p>Kepala DPPA Umrah Aswani, mengungkapkan maksud dari kegiatan tersebut untuk memotivasi dan mendorong terwujudnya desa kelurahan Layak Anak, yang mampu mempromosikan, melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak.</p> <p>&ldquo;Kita ingin kepedulian dan upaya konkrit dari aparat desa kelurahan, keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa kelurahan yang menjamin pemenuhan hak anak,&rdquo; ucap Umrah Aswani.</p> <p>Dalam pembangunan desa, lanjut Umrah seharusnya memperhatikan kebutuhan aspirasi dan kepentingan terbaik bagi anak dan tidak ada diskriminasi. &ldquo;Anak adalah generasi penerus dan pelanjut, untuk itu penting memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya di berbagai sektor,&rdquo; pintanya.</p> <p>Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali yang mengawali penandatanganan Deklarasi Desa Kelurahan Layak Anak mengapresiasi kegiatan tersebut. Dikatakannya Kabupaten Layak Anak harus diperluas lagi cakupannya ke seluruh wilayah desa dan kelurahan, sehingga semua pihak dapat memperhatikan pemenuhan hak anak-anak.</p> <p>&ldquo;Bukan cuma di desa dan kelurahan, namun kita berharap gerakan ini termasuk Sekolah Ramah Anak, puskesmas atau rumah sakit ramah anak, masjid ramah anak, dan tempat-tempat publik lainnya harus ramah anak,&rdquo; imbuh AM Sukri Sappewali &nbsp;&nbsp;</p> <p>Lebih lanjut, Bupati dua periode ini mengatakan, kita semua harus mengapresiasi upaya mendorong gerakan Desa/Kelurahan Layak Anak. Oleh karena desa kelurahan merupakan wilayah terdekat dengan warga secara administratif memiliki kewenangan dan sumberdaya untuk memaksimalkan segala potensi yang ada di desa kelurahan tersebut, khususnya potensi SDM dari para generasi muda.&nbsp;</p>
Postingan Lainnya