Lepang Passea Secara administrasi masuk dalam wilayah desa Ara, kecamatan Boto Bahari. Leang Passea merupakan gua alam dan di dalamnya ditemukan tulang-tulang dan tengkorak manusia serta beberapa buah peti (erong) yang sudah rusak. Sementara, erong yang masih utuh berukuran panjang 3,30 m dengan lebar 40 cm.
Arti Leang Passea menurut bahasa daerah setempat adalah gua tempat orang bersedih. Dari beberapa penuturan mengatakan dulunya gua tersebut dijadikan tempat perlindungan oleh masyarakat saat terjadinya kekacauan.
Leang Passae ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Nomor: PM.59/PW.007/MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, S.E.
Pinisi, Seni Pembuatan Kapal di Sulawesi Selatan, mengacu pada anjungan dan layar ‘Sulawesi schooner’ yang terkenal. Konstruksi dan...
Berada di kampung Hila- Hila, Kel/Desa Eka Tiro, Kecamatan Bonto Tiro. Makam Datuk Tiro menempati lahan seluas 695 m2, berorientasi...
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na berada di Jl. K.H. Agus Salim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu. Makam kuno yang...
Berada di Jl. Karepo & Setapak, kampung Bajeng, kelurahan/ desa Gunturu, kecamatan Herlang. Makam ini tipe susun timbun terdiri dari...