Lepang Passea Secara administrasi masuk dalam wilayah desa Ara, kecamatan Boto Bahari. Leang Passea merupakan gua alam dan di dalamnya ditemukan tulang-tulang dan tengkorak manusia serta beberapa buah peti (erong) yang sudah rusak. Sementara, erong yang masih utuh berukuran panjang 3,30 m dengan lebar 40 cm.
Arti Leang Passea menurut bahasa daerah setempat adalah gua tempat orang bersedih. Dari beberapa penuturan mengatakan dulunya gua tersebut dijadikan tempat perlindungan oleh masyarakat saat terjadinya kekacauan.
Leang Passae ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Nomor: PM.59/PW.007/MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, S.E.
Berada di Jl. Karaeng Dea Dg. Lita, kampung Lingkungan Jalayya, kelurahan/desa Tana Jaya, kecamatan Kajang. Sistem pembuatan makam...
Anynyorong Lopi termasuk kedalam Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan. Lokasi Persebaran : Kelurahan Tanah...
Pinisi, Seni Pembuatan Kapal di Sulawesi Selatan, mengacu pada anjungan dan layar ‘Sulawesi schooner’ yang terkenal. Konstruksi dan...