Di kawasan adat Kajang Dalam, tepatnya di Dusun Benteng, pola perkampungan tampak berkelompok dan menghadap ke arah barat (Gunung Bawakaraeng dan Gunung Lompobattang). Kelompok-kelompok rumah tersebut berdasarkan pada sistem kekerabatan terdekat (keluarga inti atau batih). Setiap kelompok rumah dibatasi pagar hidup (benteng tinanang) atau pagar batu (benteng batu), di dalamnya terdiri atas tiga rumah batu atau lebih.
Salah satu dari ketiga rumah tersebut (biasanya yang paling depan sebelah kanan) dijadikan rumah keluarga, rumah lainnya dijadikan tempat tinggal sementara atau mukim alternatif, ketika ada tamu bertandang ke rumah orang tua mereka
Konstruksi rumah di kawasan adat Kajang ramah lingkungan karena lebih banyak menggunakan bahan-bahan alami: daun nipa dan alang-alang sebagai atap, ijuk dan rotan sebagai pengikat dan bambu sebagai lantai dan dinding. Rumah masyarakat adat Kajang umumnya tidak terlalu banyak menggunakan kayu. Untuk membangun sebuah rumah hanya diperlukan tiga balok pasak atau sulur bawah (padongko) yang melintang dari sisi kiri ke sisi kanan rumah. Untuk mengikat kesatuan tiang dalam satu jejeran (latta’) pada bagian atas rumah diletakkan balok besar yang melintang dari sisi kiri ke kanan. Rumah bagi masyarakat adat Kajang merupakan mikrokosmos dari hutan adat. Dengan demikian, pemakaian balok (padongko dan lilikang) tersebut merupakan simbolisasi dari tangkai-tangkai kayu pada sebatang pohon, yang diasosiasikan dengan tiang-tiang rumah. Untuk menjaga pergeseran tiang-tiang tersebut ditanamkan ke dalam tanah dengan kedalaman sekitar setengah depah (sihalirappa) atau paling dangkal satu siku (sisingkulu).
Rumah-rumah dikawasan adat kajang umumnya memiliki aksesoris : anjungan (anjoang) berbentuk tanduk kerbau atau menggunakan ukiran kayu. Anjong tersebut merupakan simbol atau representatif dari dunia atas. Anjong-anjong tersebut umumnya berbentuk naga,yang menurut kosmologi beberapa suku dan masyarakat adat kajang, sebagai binatang raksasa penjaga langit.
Bubungan rumah (timba laja) bagi masyarakat kajang tidak menyimbolkan apa-apa, kecuali struktur dewan adat kajang yaitu: Ammatowa ri kajang (satu orang), karaeng Tallua (tiga orang) dan ada’ limiyya ri Tanah loheya dan Tanah kekeya (adat lima di Tanah keke dan Tanah lohe)
Balla To Kajang termasuk kedalam Domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Lokasi Persebaran : Kajang, Bulukumba. Maestro : Faisal. Kondisi : Masih Bertahan. Ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dengan surat penetapan Nomor 260/M/2017 pada tanggal 29 September 2017
Sejarah Pakaian Adat Masyarakat Kajang
Pakaian adat masyarakat Kajang merupakan salah satu warisan budaya yang menjadi identitas khas Kabupaten Bulukumba. Hingga saat ini, masyarakat adat Ammatoa di Desa Tanah Toa, Kecamatan Kajang, masih mempertahankan tradisi mengenakan pakaian berwarna hitam (le'leng) sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari maupun pelaksanaan upacara adat. Bagi masyarakat Kajang, pakaian adat tidak hanya berfungsi sebagai busana, tetapi juga mengandung nilai sejarah, filosofi, dan ajaran leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.
Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan pakaian serba hitam telah menjadi simbol identitas budaya masyarakat Ammatoa sejak masa leluhur pertama. Warna hitam dimaknai sebagai lambang perjalanan hidup manusia, yaitu berasal dari alam kegelapan, menjalani kehidupan di dunia, dan pada akhirnya kembali ke alam kegelapan. Filosofi tersebut menjadikan pakaian hitam sebagai simbol kesakralan, kesederhanaan, serta pengingat akan hakikat kehidupan.
Pakaian adat Kajang juga merupakan wujud ketaatan masyarakat terhadap Pasang ri Kajang, yaitu kumpulan pesan dan ajaran leluhur yang menjadi pedoman hidup masyarakat adat. Melalui prinsip attallasa' kamase-mase atau hidup sederhana, pakaian adat merepresentasikan nilai kesederhanaan, persamaan derajat, serta kebersamaan di hadapan Tuhan (Turiek Akra'na). Oleh karena itu, penggunaan pakaian hitam tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Ammatoa hingga saat ini. Seluruh proses pembuatan pakaian adat dilakukan secara tradisional oleh perempuan Kajang, mulai dari proses pewarnaan benang menggunakan daun tarung hingga proses menenun menjadi kain. Tradisi tersebut menunjukkan hubungan yang erat antara masyarakat Kajang dengan alam sekaligus menjadi bentuk pelestarian kearifan lokal yang masih bertahan di tengah perkembangan zaman.
Anynyorong Lopi termasuk kedalam Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan. Lokasi Persebaran : Kelurahan Tanah...
Berada di kampung Hila- Hila, Kel/Desa Eka Tiro, Kecamatan Bonto Tiro. Makam Datuk Tiro menempati lahan seluas 695 m2, berorientasi...
Berada di Jl. Karepo & Setapak, kampung Bajeng, kelurahan/ desa Gunturu, kecamatan Herlang. Makam ini tipe susun timbun terdiri dari...
Pinisi, Seni Pembuatan Kapal di Sulawesi Selatan, mengacu pada anjungan dan layar ‘Sulawesi schooner’ yang terkenal. Konstruksi dan...