Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na berada di Jl. K.H. Agus Salim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu. Makam kuno yang teridentifikasi pada lahan pemakaman tersebut sebanyak sebelas makam yang bercampur dengan makam lainnya yang relatif baru. Material makam terbuat dari papan batu batu padas, membentuk kotak berundak.
Tokoh Petta Matinroe Ri Tasi’na adalah salah seorang keturunan bangsawan asli Bone, (bahasa bugis Maddara Takku) yang pernah memangku jabatan sebagai raja Bone. Nama asli beliau adalah Andi Mappipenning. Ketika terjadi perang antara kerajaan Bone dengan Belanda sekitar abad XIX, dimana berakhir dengan kekalahan Bone, maka Andi Mappipenning tidak mau tunduk dibawah kekuasaan Belanda, kemudian pindah kesalah satu daerah di Bulukumba dengan menggunakan perahu layar. Karena beliau mangkat pada saat perjalanan melalui laut, maka kemudian diberikan gelar Petta Matinroe Ri Tasi’na, yang artinya raja yang meniggal di laut.
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Nomor: PM.59/PW.007/MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, S.E.
Pinisi, Seni Pembuatan Kapal di Sulawesi Selatan, mengacu pada anjungan dan layar ‘Sulawesi schooner’ yang terkenal. Konstruksi dan...
Di kawasan adat Kajang Dalam, tepatnya di Dusun Benteng, pola perkampungan tampak berkelompok dan menghadap ke arah barat (Gunung...
Berada di kampung Hila- Hila, Kel/Desa Eka Tiro, Kecamatan Bonto Tiro. Makam Datuk Tiro menempati lahan seluas 695 m2, berorientasi...
Berada di Jl. Karaeng Dea Dg. Lita, kampung Lingkungan Jalayya, kelurahan/desa Tana Jaya, kecamatan Kajang. Sistem pembuatan makam...