Berada di Jl. Karaeng Dea Dg. Lita, kampung Lingkungan Jalayya, kelurahan/desa Tana Jaya, kecamatan Kajang. Sistem pembuatan makam Dea Dg. Lita pada bagian depan berbentuk benteng berundak-undak terdiri dari 10 lapisan batu bersusun di dalamnya terdapat beberapa buah makam yang terbuat dari batu padas. Orientasi makam utara-selatan. Ragam hias makam berupa sulur-suluran, kaligrafi dan lontara, dengan nisan bentuk gada, phallus dan menhir dengan tinggi 190 cm dari dasar makam
Sekitar tahun 1880 Dea Dg. Lita diangkat menjadi Onder Regent dengan titel Sulewatang Kajang, dan tahun 1887 diangkat menjadi regent kedua dengan titel Karaeng Kajang, dengan dibantu oleh Pucu Daeng mallengke yang diangkat menjadi Onder Regent dengan gelar Sulewatang Kajang.
Kompleks Makam Dea Dg. Lita ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Nomor: PM.59/ PW.007/MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, S.E.
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na berada di Jl. K.H. Agus Salim, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu. Makam kuno yang...
Di kawasan adat Kajang Dalam, tepatnya di Dusun Benteng, pola perkampungan tampak berkelompok dan menghadap ke arah barat (Gunung...
Berada di kampung Hila- Hila, Kel/Desa Eka Tiro, Kecamatan Bonto Tiro. Makam Datuk Tiro menempati lahan seluas 695 m2, berorientasi...
Anynyorong Lopi termasuk kedalam Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan-perayaan. Lokasi Persebaran : Kelurahan Tanah...