BUPATI
WAKIL BUPATI
SEKRETARIS DAERAH (Perda Nomor 6 Tahun 2014) :
STAF AHLI :
ASISTEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
dan KESEJAHTERAAN RAKYAT
ASISTEN EKONOMI PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
SEKRETARIAT DPRD (Perda Nomor 6 Tahun 2014)
Inspektorat Daerah
SKPD YANG MERUPAKAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAINNYA (Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016) :
SKPD BERBENTUK DINAS (Perda Nomor 14 Tahun 2016) :
UPT
KECAMATAN :
KELURAHAN
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)