BUPATI

WAKIL BUPATI

SEKRETARIS DAERAH (Perda Nomor 6 Tahun 2014) :

STAF AHLI :

  1. Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik
  2. Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan
  3. Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia

ASISTEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

dan KESEJAHTERAAN RAKYAT

  1. Bagian Pemerintahan
  2. Bagian Hukum
  3. Bagian Organisasi dan Tata Laksana

ASISTEN EKONOMI PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

  1. Bagian Ekonomi Pengembangan Energi Sumber Daya Mineral
  2. Bagian Administrasi Pembangunan
  3. Bagian Kesejahteraan RAkyat

ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

  1. Bagian Humas dan Protokol
  2. Bagian Keuangan
  3. Bagian Umum

SEKRETARIAT DPRD (Perda Nomor 6 Tahun 2014)

  1. Bagian Umum
  2. Bagian Persidangan dan Perundang-
  3. Bagian Keuangan

Inspektorat Daerah

SKPD YANG MERUPAKAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAINNYA (Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016) :

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
  2. Badan Pengelola Keuangan Daerah;
  3. Badan Pendapatan Daerah;
  4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
  5. Badan Penelitian, Pengembangan, Perpustakaan dan Kearsipan;
  6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah;

SKPD BERBENTUK DINAS (Perda Nomor 14 Tahun 2016) :

  1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga;
  2. Dinas Kesehatan;
  3. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan;
  4. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
  5. Dinas Sosial;
  6. Dinas Ketahanan Pangan;
  7. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
  8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  10. Dinas Pemuda dan OlahRaga;
  11. Dinas Perikanan;
  12. Dinas Pariwisata;
  13. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan;
  14. Dinas Perdagangan dan Perindustrian;
  15. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  16. Dinas Komunikasi dan Informatika;
  17. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah;
  18. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air;
  19. Dinas Tenaga Kerja;
  20. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
  21. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  22. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
  23. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  24. Dinas Perhubungan;
  25. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
  26. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas;

UPT

  1. RSUD H.A. Sultan Dg.Radja;
  2. UPT Bidang Pendidikan (Sekolah setingkat SD dan SLTP)

KECAMATAN :

  1. Kecamatan Ujungbulu;
  2. Kecamatan Gantarang;
  3. Kecamatan Kindang;
  4. Kecamatan Ujung Loe;
  5. Kecamatan Bontobahari;
  6. Kecamatan Bontotiro;
  7. Kecamatan Hero Lange-Lange (Herlang);
  8. Kecamatan Kajang;
  9. Kecamatan Bulukumpa;
  10. Kecamatan Rilau Ale.

KELURAHAN

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

  1. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).