Pencipta logo Kabupaten Bulukumba seorang perempuan yang bernama Pertiwi Yusuf. Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 13 Tahun 1987, maka ditetapkanlah Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba, dengan makna :
PERISAI PERSEGI LIMA : Melambangkan sikap batin masyarakat Bulukumba yang teguh mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
PADI DAN JAGUNG : Melambangkan mata pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir Padi sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal kemerdekaan RI. Daun Jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan RI. Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan tahun 1945 sebagai tahun kemerdekaan RI.
PERAHU PHINISI : Sebagai salah satu mahakarya ciri khas masyarakat Bulukumba, yang dikenal sebagai “Butta Panrita Lopi” atau daerah bermukimnya orang yang ahli dalam membuat perahu. Layar perahu pinisi berjumlah 7 buah melambangkan jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba saat logo tersebut dibuat tapi sekarang ini jumlah kecamatan di Kabupaten Bulukumba telah dimekarkan menjadi 10 kecamatan dan sampai sekarang Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1987 tentang Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba belum direvisi. Tulisan aksara lontara di sisi perahu “Mali Siparappe, Tallang Sipahua” mencerminkan perpaduan dari dua dialek Bugis Makassar yang melambangkan persatuan dan kesatuan dua suku besar yang ada di Kabupaten Bulukumba.
DASAR BIRU : Mencerminkan bahwa Kabupaten Bulukumba merupakan daerah maritim.