Wabup Minta Ada Program Pengentasan Kemiskinan di Desa

Wabup Minta Ada Program Pengentasan Kemiskinan di Desa

<p style="text-align: justify;">Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, meminta para kepala desa untuk tidak hanya fokus kepada pembangunan fisik saja. Meski pembangunan fisik lebih mudah dipertanggung jawabkan, tapi program pengentasan kemiskinan di desa juga harus diperhatikan. Saatnya, sudah harus ada program pengentasan kemiskinan. Harus ada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khusunya warga miskin.</p> <p style="text-align: justify;">"Dana desa harus punya dampak positif bagi warga desa. Untuk program pengentasan kemiskinan, Desa harus memiliki data warga miskin. Percuma Rp1,5 miliar digelontorkan kepada setiap desa, kalau jumlah warga miskin tidak berkurang atau hanya akan bertambah,"kata Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, dikantor Bupati Bulukumba, Rabu 18 Januari 2017.</p> <p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, mengakui jumlah warga miskin di Bulukumba saat ini mencapai 127 ribu jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan. Wabup Bulukumba meminta ada program pengentasan kemiskinan. Jangan hanya pembangunan fisik saja. Harus ada program yang langsung menyentuh masyarakat. Wabup berharap, peningkatan alokasi dana desa tahun ini sejalan dengan penurunan angka kemiskinan di Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati saat menyampaikan kata sambutan diacara penyerahan pagu dana desa kepada 109 desa. Wakil Bupati Tomy Satria Yulinto, mengingatkan program desa harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bulukumba. Urusan kecil yang selama ini urus oleh Pemda sudah saatnya diurus oleh desa. "misalnya, pembangunan jalan usaha tani, irigasi tersier, serta pengadaan hand tracktor. Desa bisa menyiapkan dana Rp100 juta untuk pengadaan hand tracktor,"ujar Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto.</p> <p style="text-align: justify;">Alokasi dana desa yang rata-rata mencapai Rp1,5 miliar per desa, harus dibarengi dengan transparansi dan pertanggung jawaban yang baik. "saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum. Perkuat kelembagaan desa sehingga semua parangkat desa bisa berfungsi sehingga tidak semua urusan desa dibawa ke kabupaten untuk diurus Bupati dan Wakil Bupati,"terang Wabup Tomy Satria Yulianto. (ulla)</p>
Postingan Lainnya