Pemkab Bagikan Rp167,4 Miliar Kepada 109 Desa

Pemkab Bagikan Rp167,4 Miliar Kepada 109 Desa

<p style="text-align: justify;">Pemkab Bulukumba menyerahkan pagu anggaran desa kepada 109 desa. Tahun 2017 ini, 109 desa di Bulukumba menerima dana sebesar Rp167,4 Miliar. Dana desa yang mencapai Rp167,4 miliar terdiri dari; Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp76,5 Miliar, Bantuan Dana Desa (BDD) sebesar Rp86,9 Miliar serta Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar Rp3,9 Miliar.</p> <p style="text-align: justify;">Dari Rp167 Miliar lebih dana desa tahun ini, Desa Pattiroang dikecamatan Kajang merupakan desa penerima terbesar yang mencapai Rp1,6 Miliar. Sementara, desa Lamanda dikecamatan Bontotiro merupakan penerima dana desa terkecil adalah Rp1,4 Miliar. Penyerahan pagu anggaran dana desa tahun 2017 sebesar Rp167,4 Miliar, dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba Tomy Satria Yulianto, dikantor Bupati Bulukumba, Rabu 18 Januari 2017.</p> <p style="text-align: justify;">Anggaran dana yang cukup besar ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di desa. "saya berharap, tidak ada lagi warga desa yang tanam pisang dijalan desa. Karena jalan desa merupakan kewenangan kepala desa,"kata Wabup Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, mengingatkan. Kepala Badan Keuangan Daerah, Andi Mappiwali, meminta kepala untuk mengelola dana desa secara profesional. Untuk tahun 2017 ini, Pemkab Bulukumba akan memberikan reward kepada kepala desa yang berprestasi mengelola dana desa.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Keuangan Daerah Bulukumba, menetapkan 4 indikator bagi desa yang dianggap berprestasi. "pertama, capaian PBB (pajak bumi dan bangunan) sebesar 95-100 persen, -Kedua, penetapan APB Desa tepat waktu, -Ketiga, penyampaian laporan keuangan desa tepat waktu, -Keempat, tidak ada temuan dari BPK dan Inspektorat,"kata Kepala Badan Keuangan Daerah, Andi Mappiwali. Andi Mappiwali menambahkan, pihaknya menyiapkan program sosialisasi pengelolaan dana desa, termasuk pengelolaan aset desa.(ulla)</p>
Postingan Lainnya