Bulukumba-, Guna mewujudkan suatu sistem pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Inspektorat Kabupaten menyiapkan Whistle Blowing System (WBS) aplikasi pengaduan spesifik untuk dugaan pungli oleh pelayanan publik. Whistle Blowing System ( WBS ) merupakan aplikasi yang disiapkan untuk menerima laporan adanya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Bulukumba. Melalui sistem ini identitas pelapor akan dirahasiakan. Penegasan penggunaan sistem ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bulukumba Muhammad Daud Kahal yang didampingi Kabid E-Government Dinas Kominfo Bulukumba Abd.Gafur, saat acara pertemuan di kantor Inspektorat Kabupaten, selasa ( 21/01/2020 ) dalam acara tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Bulukumba Andi Sry Arianti, di Ruang pertemuan inspektorat, serta pejabat inspektorat. “Whistle Blowing System (WBS) adalah hasil kerjasama Pemkab Bulukumba dengan Pemerintah Kota Bandung tentunya dalam kerjasama penyelenggaraan e-government, dan Ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, dan WBS ini akan dilaunching pada hari jadi Kabupaten Bulukumba 4 februari mendatang.” kata Daud Kahal”. Selain itu Menurut Inspektur Kabupaten Bulukumba Andi Sri Arianti, penerapan “Whistle Blowing System ( WBS ) sangat mengapresiasi dengan adanya aplikasi ini. Apalagi sejalan dengan arah kebijakan Pemkab Bulukumba. Andi Sri Arianti berharap, “penguatan pengawasan akan terlaksana semakin baik. “Setiap pengaduan yang bersifat kecurangan akan bisa langsung direspons oleh Aparat Pengawasan. Hal ini juga menjadi salah satu bagian rencana aksi pemberantasan pungli, memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan laporan. Harapannya adanya aplikasi ini penyelewenga pelayanan publik semakin dapat diminimalisir. Dan membantu kinerja pemerintah dalam pelayanan pengaduan pungli” “Saya berharap masyarakat dapat menggunakan WBS dengan bijaksana. Begitu pula seluruh perangkat daerah secara bijaksana menanggapi kehadiran sistem ini dengan meningkatkan pengendalian intern yang baik di masing-masing perangkat daerah,” pintanya. Sementara itu Kabid E-government Dinas Komunikasi Dan Informatika Abd.Gafur memaparkan mengenai infrastruktur WBS, Menurutnya’’ Whistle Blowing System ( WBS ) direncankan tahun 2019 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dan insya allah mulai dilaunching pada 4 februari 2020 yang bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Bulukumba, di mana semua pengaduan masyarakat akan masuk ke Inspektorat Kabupaten. “Aplikasi ini dibuat tujuannya lebih kepada mewajibkan individu untuk saling peduli, koreksi, dan mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran, terlebih berhubungan satudengan keuangan atau tindakan korupsi. Sehingga dengan begitu, jalannya pemerintahan bisa lebih bersih dan transparan. ‘’ungkapnya.(Tim Pengelolaan Media Komunikasi Publik).