Imigrasi Makassar Gelar Sosialisasi Pelaporan WNA di Bira

Imigrasi Makassar Gelar Sosialisasi Pelaporan WNA di Bira

<p style="text-align: justify;">Kantor Wilayah Imigrasi Makassar menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di kawasan Wisata Tanjung Bira, tepatnya di Same Resort Bulukumba, Senin (7/8).</p> <p style="text-align: justify;">Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Sosialisasi yang diikuti para camat, Kapolsek, Koramil, serta pengusaha penginapan dan hotel, dibuka Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali. Kantor Imigrasi Kelas I Makassar memilih Bulukumba sebagai tempat sosialisasi karena daerah yang berjuluk Panritalopi banyak dikunjungi warga negara asing (WNA).</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, mengapresiasi sosialisasi Aplikasi pelaporan orang asing yang dilaksanakan kantor Imigrasi kelas I Makassar. Keberadaan orang asing dan lembaga asing yang ada didaerah, tentunya sangat jelas jika melihat dampak yang dapat ditimbulkan dari keberadaan mereka.</p> <p style="text-align: justify;">"Olehnya itu, tugas dan tanggungjawab pengawasan dan pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing dan lembaga asing di daerah turut menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah," kata Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.</p> <p style="text-align: justify;">Sosialisasi ini sangat penting kedudukannya dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat khususnya di Bulukumba. "Saya selaku pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terhadap terselenggaranya kegiatan (sosialisasi) ini, khususnya kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Kantor imigrasi kelas I Makassar yang telah memilih Bulukumba sebagai salah satu tempat pelaksanaannya," ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Ramli SH, menyerahkan surat keputusan (SK) anggota TIMPORA (Tim Pengawas Orang Asing) dari Kanwil Hukum dan HAM Sulsel, kepada Camat Ujungloe Andi Yuniar, disaksikan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawa Rukka SH.</p> <p style="text-align: justify;">Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bulukumba, yang terdiri dari unsur camat, polsek dan danramil ini diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut Bupati AM Sukri Sappewali, keberadaan lembaga ini (TIMPORA) betul-betul dapat berkontribusi positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bulukumba.(sal/Ochank/A3)</p>
Postingan Lainnya