Satgas Tambang Bahas Rencana Penertiban Tambang

Satgas Tambang Bahas Rencana Penertiban Tambang

<p style="text-align: justify;">Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kegiatan Usaha Pertambangan telah terbentuk. Tim Satgas ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: Kpts.448/VII/2017 tanggal 6 Juli 2017. Wakapolres Bulukumba didaput sebagai ketua tim, adapun Bupati dan Wakil Bupati masing-masing menjadi pengarah dan penanggungjawab. Seluruh anggota tim berasal dari gabungan aparat pemkab Bulukumba, Polres, Kodim, dan Kejari.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam struktur tim satgas, selain ketua, ada juga wakil ketua dan beberapa unit di dalamnya seperti Unit Penegakan Hukum, Unit Investigasi dan Lidik, Unit Sosialisasi, dan Unit Sekretariat dan Humas.</p> <p style="text-align: justify;">Tim satgas yang terbentuk diberi tugas, diantaranya untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha tambang, melakukan penutupan terhadap usaha tambang yang belum memiliki izin, memfasilitasi pelaku usaha tambang untuk mengajukan permohonan izin.</p> <p style="text-align: justify;">Selain itu, tim satgas ini mengevaluasi usaha tambang yang telah memiliki izin, serta merekomendasikan kepada penegakan hukum termasuk penyitaan dan penyegelan.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk memulai action di lapangan, tim satgas melakukan rapat awal persiapan pelaksanaan penertiban dengan membahas jadwal dan lokasi penertiban.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati AM Sukri yang memimpin rapat mengatakan inti dari pembentukan satgas dan rapat tersebut adalah bagaimana semua pihak menjaga lingkungan hidup sehingga tetap terjaga sampai ke generasi pelanjut di masa depan.</p> <p style="text-align: justify;">"Ada 82 tambang liar yang harus kita tertibkan. Paling penting juga kita mengutamakan sosialisasi kepada mereka supaya paham bahwa aktivitas itu sudah merugikan dan merusak lingkungan" kata AM Sukri saat memimpin rapat Satgas di ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (14/7).</p> <p style="text-align: justify;">Pada rapat awal ini, Edy Nugroho Santoso dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memaparkan materi kepada para tim satgas terkait penanganan tambang rakyat.(A3)</p>
Postingan Lainnya