Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Satgas Tambang Bahas Rencana Penertiban Tambang
Jul 14, 2017
admin
<p style="text-align: justify;">Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kegiatan Usaha Pertambangan telah terbentuk. Tim Satgas ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: Kpts.448/VII/2017 tanggal 6 Juli 2017. Wakapolres Bulukumba didaput sebagai ketua tim, adapun Bupati dan Wakil Bupati masing-masing menjadi pengarah dan penanggungjawab. Seluruh anggota tim berasal dari gabungan aparat pemkab Bulukumba, Polres, Kodim, dan Kejari.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam struktur tim satgas, selain ketua, ada juga wakil ketua dan beberapa unit di dalamnya seperti Unit Penegakan Hukum, Unit Investigasi dan Lidik, Unit Sosialisasi, dan Unit Sekretariat dan Humas.</p> <p style="text-align: justify;">Tim satgas yang terbentuk diberi tugas, diantaranya untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha tambang, melakukan penutupan terhadap usaha tambang yang belum memiliki izin, memfasilitasi pelaku usaha tambang untuk mengajukan permohonan izin.</p> <p style="text-align: justify;">Selain itu, tim satgas ini mengevaluasi usaha tambang yang telah memiliki izin, serta merekomendasikan kepada penegakan hukum termasuk penyitaan dan penyegelan.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk memulai action di lapangan, tim satgas melakukan rapat awal persiapan pelaksanaan penertiban dengan membahas jadwal dan lokasi penertiban.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati AM Sukri yang memimpin rapat mengatakan inti dari pembentukan satgas dan rapat tersebut adalah bagaimana semua pihak menjaga lingkungan hidup sehingga tetap terjaga sampai ke generasi pelanjut di masa depan.</p> <p style="text-align: justify;">"Ada 82 tambang liar yang harus kita tertibkan. Paling penting juga kita mengutamakan sosialisasi kepada mereka supaya paham bahwa aktivitas itu sudah merugikan dan merusak lingkungan" kata AM Sukri saat memimpin rapat Satgas di ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (14/7).</p> <p style="text-align: justify;">Pada rapat awal ini, Edy Nugroho Santoso dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memaparkan materi kepada para tim satgas terkait penanganan tambang rakyat.(A3)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Bupati AM Sukri Sappewali Shalat...
Postingan Lainnya
Bupati Bulukumba Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham
Read More
Bupati Andi Utta Berbagi Ilmu dengan Guru Sekolah Dasar
Read More
Launching Program Bulukumba Update, Andi Utta: Cintai Produk...
Read More
Bupati Andi Utta Kunjungi Keluarga Amiluddin di Kajang
Read More