Rakor Desa, Sejumlah Persoalan Dibahas

Rakor Desa, Sejumlah Persoalan Dibahas

<p style="text-align: justify;">Untuk membahas berbagai persoalan-persoalan yang mencuat belakangan ini terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Dana Desa (BDD), Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para kepala desa, fasilitator, tenaga ahli serta pendamping desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Rakor yang digelar di ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (30/3) ini juga menghadirkan Tim Asistensi Pemerintah Daerah, Inspektorat dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.</p> <p style="text-align: justify;">Rakor ini menjadi ajang klarifikasi dari berbagai isu permasalahan dihadapi seperti adanya edaran bupati terkait penggunaan dana desa untuk pembiayai Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), isu dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maksimal 10 persen dari anggaran desa, serta adanya target 20 juta untuk Pendapatan Asli Desa yang dibebankan kepada desa.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Ini menjadi langkah maju dan strategis bagaimana kita melakukan koordinasi dan komunikasi terkait persoalan yang ada. Tujuan kita pada dasarnya sama yaitu bagaimana dapat mengakselerasi pelaksanaan amanat dari undang-undang desa karena undang-undang ini telah memberikan banyak perubahan, sehingga kita di lapangan penting untuk terus mengevaluasi mencermati pemanfaatan dana desa baik ADD maupun ADD&rdquo; kata Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto dalam pengantarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Menurutnya perspektif pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentu tetap sama bagaimana desa bisa lebih maju dan berkembang. Olehnya itu, kata Tomy porsi anggaran yang diterima desa betul-betul merefleksikan kebutuhan masyarakat sesuai dengan RPJMDes.</p> <p style="text-align: justify;">Di sinilah peran pemerintah daerah bagaimana mensinkronisasi dan mensinergikan antara RPJMDes dan RPJMD kabupaten. Data 127 ribu warga miskin yang tersebar itu lanjut Tomy seharusnya menjadi perhatian dari anggaran desa tersebut. Harapannya pemanfaatan program kegiatan yang bersumber dari ADD dan BDD harus memperhatikan perbaikan nasib warga miskin.</p> <p style="text-align: justify;">Terkait edaran bupati, Tomy langsung mengklarifikasi bahwa yang namanya edaran, legalitasnya tidak memberi pemaksaan kepada pemerintah desa. Pemerintah desa lanjut Tomy memiliki kewenangan untuk memanfaatkan anggaran tersebut sesuai kebutuhannya oleh karena tidak semua desa memiliki kebutuhan dan permasalahan yang sama.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Bisa jadi ada desa yang penting menganggarkan itu, tapi di desa lain tidak menjadi prioritas, jadi ini lebih kepada himbauan untuk dilaksanakan. Ini kan juga hanya tindak lanjut dari MoU antara BKKBN dan Kementerian Desa&rdquo; pinta Tomy.</p> <p style="text-align: justify;">Adapun mengenai BUMDes, Tomy berharap pemerintah desa betul-betul cermat dalam pendirian dan pengelolaannya. Dikatakan Bumdes itu harus mempunyai Rencana Bisnis Anggaran serta memiliki analisis unit usaha. &ldquo;Ini yang seharusnya dimiliki oleh pemerintah desa, sehingga ketika diasistensi oleh pemerintah kabupaten, ada argument yang jelas terkait dengan alasan pengelolaan Bumdes. Di sinilah juga peran pendamping desa untuk menfasilitasi bagaimana desa dapat menjalankan unit usaha di Bumdes itu&rdquo; kata Tomy.</p> <p style="text-align: justify;">Iwan Salassa sebagai Koordinator Kabupaten P3MD mengapresiasi pertemuan itu, ia mengaku rakor tersebut adalah pertemuan pertama sejak dirinya dan rekan-rekannya melaksanakan tugas sejak enam bulan yang lalu.</p> <p style="text-align: justify;">Menurutnya pertemuan itu penting untuk menyamakan persepsi terkait beberapa agenda bersama, sehingga ke depan harapanya ada penguatan system yang terbangun untuk kerja bersama dalam mengelola program tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pemaparannya, ada tiga hal yang penting menjadi perhatian dari proses asistensi APBDesa, yaitu pertama memastikan desa mengusulkan program kegiatan sesuai kewenangannya, kedua memastikan tidak ada tumpang tindih penganggaran terhadap proyek yang dilaksanakan, dan yang ketiga adalah program kegiatan dari desa itu adalah skala prioritas.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Iwan Salassa, menawarkan sebaiknya secara umum di Bulukumba penting memetakan kawasan-kawasan pedesaaan, dimana desa memiliki karakteristik pengembangan &ldquo;Misalnya Kahayya, desa ini memiliki ikon tersendiri karena kondisi alamnya yang indah, sehingga potensi itu terkonversi menjadi nilai ekonomi yang dapat mengangkat kesejahteraan masyarakatnya&rdquo; pinta mantan komisioner KPUD Bulukumba ini.(A3)</p>
Postingan Lainnya