Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan kembali membuka perekrutan CPNS pada tahun 2019 ini. Jatah CPNS yang akan diperebutkan sebanyak 243 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun 2018 sebelumnya sebanyak 328 orang. Hal itu diungkapkan Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andi Ade Ariadi, Selasa, 22 Oktober.
Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di ruang Rapat Bupati, Andi Ade Ariadi membeberkan formasi CPNS Bulukumba terdiri dari Tenaga Pendidikan 104, Tenaga Kesehatan 104, dan Tenaga Teknis 35. Rencananya tahapan pembukaan CPNS yang dilakukan secara online mulai November, kemudian Desember pengumuman administrasi. Februari Tes Kemampuan Dasar, Maret Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), April Tes Integritas untuk diumumkan.
"Ini serentak dengan daerah lainnya. Begitu juga dengan tahapan, kami masih menunggu jadwal resmi dari Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkapnya. Sesuai Keppres 17/2019, batasan usia pelamar CPNS diubah menjadi 40 tahun. Namun kebijakan itu tak menyasar semua formasi jabatan, hanya berlaku untuk pelamar di bagian Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Di luar jabatan itu, batas maksimal pelamar CPNS tetap 35 tahun. AM Sukri Sappewali dengan tegas mengintruksikan perekrutan CPNS tidak ada pungutan. Untuk mengawal perekrutan berjalan dengan baik, Sekretaris Daerah diminta membuat posko aduan. "Dinas Kominfo juga perlu menyiapkan fasilitas posko pendaftaran secara online agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan akses," pintanya
Bulukumba-, Selasa 21 Januari 2020, Bupati Bulukumba A. Sukri A. Sappewali meninjau langsung beberapa pembangunan Infrastruntur Jalan...