Pemda Diharapkan Sukseskan Program JKN-KIS

Pemda Diharapkan Sukseskan Program JKN-KIS

<p style="text-align: justify;">BPJS Kesehatan kembali mengingatkan peran penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan progam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). &nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019. Topik ini menjadi isu utama pelaksanaan Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Pemerintah Daerah dalam Menyukseskan Program JKN KIS di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali, Senin (22/5).</p> <p style="text-align: justify;">Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba AM Sukri A Sappewali bersama dengan kepala daerah lainnya dari wilayah tengah dan timur Indonesia. &nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Dukungan Pemda terhadap JKN-KIS di antaranya meliputi penganggaran APBD, kepesertaan, Peraturan Daerah (Perda), maupun pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan. Undang-Undang 36 Nomor 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemda mengalokasikan 10% dari APBD untuk sektor kesehatan, sedangkan APBN sebanyak 5%. Besaran anggaran tersebut di antaranya untuk promosi kesehatan masyarakat, pemenuhan faskes beserta kelengkapannya termasuk dokter,&rdquo; kata Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi saat membuka acara rakor tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Bayu menambahkan,&nbsp;progress&nbsp;integrasi Jamkesda ke JKN-KIS pun diharapkan mampu digenjot tahun ini. Berdasarkan data per 1 Mei 2017, dari 514 kab/kota di Indonesia, terdapat 491 kab/kota yang memiliki Jamkesda dan 23 kab/kota yang belum memiliki Jamkesda. Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 453 Pemda telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke program JKN-KIS, dengan total jumlah peserta mencapai 16.942.664 jiwa.</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan yang sama, Bayu juga menjelaskan bahwa di tahun 2016, BPJS Kesehatan memiliki piutang iuran JKN-KIS, yang mana sebesar 14%-nya merupakan piutang Pemda selaku pemberi kerja dan 7%-nya merupakan piutang Jamkesda. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan program JKN-KIS, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami mengimbau kepada seluruh Pemda untuk membayar iuran tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, baik untuk Iuran Wajib Pemda maupun iuran Integrasi Jamkesda,&rdquo; ujar Bayu.</p> <p style="text-align: justify;">Sampai dengan 12 Mei 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 177.400.222 jiwa. Dalam menyediakan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 20.772 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.825 Puskesmas, 4.502 Dokter Praktik Perorangan, 5.286 Klinik Pratama, 15 RS Tipe D Pratama, dan 1.144 Dokter Gigi Praktik Perorangan.&nbsp; Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 5.344&nbsp; Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang di dalamnya mencakup 2.137 RS dan Klinik Utama, 2.219 Apotek, dan 988 Optik.</p> <p style="text-align: justify;">Dukungan pemda lainya yang diharapkan oleh BPJS adalah mewajibkan seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan perangkat desa untuk segera mendaftar sebagai peserta JKN. Selain itu perangkat desa dapat berperan serta dalam keberlangsungan Program JKN KIS dengan menjadi saluran informasi bagi masyarakat tentang kewajiban menjadi anggota JKN KIS, serta mewajibkan setiap kantor Kecamatan menerima pendaftaran peserta JKN KIS.</p> <p style="text-align: justify;">AM Sukri Sappewali yang dimintai tanggapannnya mengatakan, apa yang diharapkan oleh BPJS Pusat telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Pihak Pemkab dan BPJS Bulukumba, kata AM Sukri setiap saat melakukan koordinasi maupun sosialisasi atau kegiatan atau kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. &ldquo;Pada dasarnya Pemkab memberikan dukungan terhadap keberlanjutan program JKN KIS ini, makanya pihak BPJS selalu kita libatkan dalam kegiatan pemkab termasuk program Semalam Di Desa&rdquo; tandas AM Sukri Sappewali.(A3)</p>
Postingan Lainnya