Dandim 1411 Jadi Inspektur Upacara Kebangkitan Nasional

Dandim 1411 Jadi Inspektur Upacara Kebangkitan Nasional

<p style="text-align: justify;">Upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 109 yang jatuh pada 20 Mei baru dilaksanakan oleh jajaran Pemkab, TNI, Kepolisian, serta instansi vertikal lainnya pada hari Senin 22 Mei 2017 di halaman Kantor Bupati Bulukumba. Pelaksanaan upacara diundur karena Sabtu tanggal 20 adalah hari libur kantor.</p> <p style="text-align: justify;">Pada upacara tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1411 Bulukumba Letkol ARM Sutikno menjadi inspektur upacara. Kedua pemimpin Bulukumba Bupati dan Wakil Bupati berhalangan hadir diperingatan tersebut karena memiliki agenda penting di luar provinsi.</p> <p style="text-align: justify;">Masyarakat Bulukumba patut berbangga bahwa Pahlawan Nasional H. Andi Sultan Daeng Radja yang merupakan putra Bulukumba adalah tokoh pelaku sejarah dari proses pergerakan nasional merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara republik Indonesia. Sungguh kebetulan momentum berdirinya Boedi Oetomo 20 Mei 1908 yang menjadi penanda lahirnya Hari Kebangkitan Nasional juga merupakan hari lahir Andi Sultan Daeng Radja yang lahir pada 20 Mei 1894.</p> <p style="text-align: justify;">Selaku inspektur, Dandim membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara. Dalam sambutannya Rudiantara menyebut bahwa semangat kebangkitan nasional tidak pernah memudar, namun justru semakin menunjukkan urgensinya bagi kehidupan berbangsa sampai pada hari ini. Menurutnya perubahan besar telah terjadi di zaman ini, yang kalau dirangkum dalam satu kata adalah "digitalisasi" yang telah memunculkan dimensi baru dalam lanskap sosial budaya seluruh umat manusia.</p> <p style="text-align: justify;">Berkah digitalisasi yang paling nyata lanjut Rudiantara hampir terjadi di setiap sektor terkait dengan dipangkasnya waktu perizinan. "Proses perizinan yang berlangsung ratusan hari sampai tak terhingga dipangkas secara drastis hingga enam kali lebih cepat dari waktu semula" kata Sutikno membacakan pidato menteri.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam sambutan tersebut, Rudiantara menguraikan pemangkasan perizinan berkat adanya digitalisasi sebagai berikut: sektor listrik dari 923 hari menjadi 256 hari, izin pertanian dari 751 hari menjadi 172 hari, izin industri dari 672 hari menjadi 152 hari, izin kawasan pariwisata dari 661 hari menjadi 188 hari, izin pertanahan dari 123 hari menjadi 90 hari, izin kehutanan dari 111 hari menjadi 47 hari, izin perhubungan dari 30 hari menjadi 5 hari, dan izin telekomunikasi 60 hari dipangkas menjadi 14 hari.(A3)</p>
Postingan Lainnya