Menyerap Keluhan Masyarakat Lebih Cepat, Pemkab Terapkan Lapor-SP4N

Menyerap Keluhan Masyarakat Lebih Cepat, Pemkab Terapkan Lapor-SP4N

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Bulukumba saat ini tengah mempersiapkan penerapan Program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Lapor-SP4N). Program ini diperuntukan untuk masyarakat yang &shy;ingin membuat keluhan atau pengaduan tentang kinerja pemerintah.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk merealisasikan program tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada admin dan petugas penghubung di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penggunaan aplikasi Lapor!-SP4N yang merupakan aplikasi dari Pemerintah Pusat.</p> <p style="text-align: justify;">Sosialisasi dan Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Agri, Jumat (15/12) dengan menghadirkan narasumber, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Subhan Djoer, dari Kantor Staf Presiden, Fanni Irsanti, dan Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KemenpanRB, Sri Hartini.</p> <p style="text-align: justify;">Kadis Kominfo Rudy Ramlan dalam sambutannya mengatakan, penerapan aplikasi Lapor ini sebagai upaya pemerintah memberikan ruang yang lebih baik kepada masyarakat apabila ingin menyampaikan keluhan atau aspirasinya. Menurutnya segala laporan dari masyarakat melalui aplikasi Lapor pasti akan ditindak-lanjuti oleh pihak terkait dan laporan tersebut terintegrasi secara nasional, khususnya di kantor Presiden.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Ini untuk menjamin hak masyarakat agar pe&shy;ngaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggaraan pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Tidak perlu menyampaikan di Media sosial, karena belum tentu pihak yang berwenang menanggapinya,&rdquo; tutur Rudy Ramlan.</p> <p style="text-align: justify;">Sri Hartini mengatakan Program Lapor SP4N merupakan kerjasama antara Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Staf Kepresidenan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.</p> <p style="text-align: justify;">Menurutnya pengelolaan pengaduan itu penting karena menjadi muara dari perbaikan atau reformasi birokrasi khususnya pelayanan publik, juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ketika ada pengaduan, tambah Sri, maka hal tersebut bisa menjadi dasar dari pengambilan keputusan atau kebijakan dari Pemda, karena belum tentu program yang dilaksanakan pemerintah sempurna.</p> <p style="text-align: justify;">Kehadiran aplikasi Lapor tersebut sebagai solusi dalam menghadapi tantangan pengelolaan pengaduan, misalnya warga tidak tahu kemana harus mengadu, warga juga apatis karena tidak yakin jika laporannya akan ditindaklanjuti, serta ada perasaan takut akan konsekwensi ketika melapor.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Nah, melalui Lapor ini, semua kekhawatiran tersebut akan teratasi, karena sistemnya terintegrasi dengan pusat. Pengaduan itu akan ketahuan jika instansi terkait di menindaklanjuti pengaduan tersebut,&rdquo; kata Sri.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, Subhan Djoer memaparkan masih banyak problem yang dihadapi dalam pelayanan publik. Problem klasik itu seperti tidak ada kepastian jangka waktu proses penyelesaian layanan publik. Selain itu tidak ada kepastian biaya dan kejelasan dari syarat yang diperlukan. Selain itu pemberi layanan juga kurang profesional, serta tidak jelas mekanisme penyelesaian pengaduan dari warga.</p> <p style="text-align: justify;">Dari pengalamannya selama di Ombudsman, kata Subhan, dirinya seringkali menemukan pengaduan langsung dilaporkan ke lembaganya (Ombudsman), padahal menurutnya, seharusnya pengaduan tersebut harus diselesaikan dulu di internal instansi layanan publik sebelum ke Ombudsman.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Kenapa terjadi seperti itu, karena tidak ada kepercayaan publik terhadap pemerintah, sehingga maunya langsung ditangani oleh Ombudsman. Nah hal ini tentu menjadi tantangan agar pemerintah menumbuhkan kepercayaan itu bahwa masyarakat percaya keluhannya bisa ditindaklanjuti,&rdquo; ungkap Subhan yang juga putra Bulukumba ini.(A3)</p>
Postingan Lainnya