Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
BUPATI BERTEMU AMMATOA
Feb 7, 2019
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Hari ini, Jum'at 8 Februari 2019, setelah sholat Jum'at Bupati Bulukum bersama Kapolres, Dandim dan Kajari mengunjungi Tanah Toa Kajang untuk bertemu Amma Toa guna membahas konflik yang terjadi antara Masyarakat Adat Kajang dengan PT. Lonsum.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba berharap kepada seluruh masyarakat kajang yang merasa memiliki lahan dan pemilik tanah adat kajang untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat adat kajang.</p> <p style="text-align: justify;">Saat ini pemerintah kabupaten bulukumba sedang melaksanakan negosiasi dengan PT. Lonsum yang saat ini masih memegang HGU Pengelolaan Lahan yang akan berakhir Tahun 2023 Bupati A. Sukri berjanji dihadapan masyarakat adat kajang untuk berusaha maksimal membantu masyarakat kajang menyelesaikan sengketa tanah ini.</p> <p style="text-align: justify;">"Mari kita selalu menjaga situasi di daerah ini untuk tetap dalam kondisi yang aman dan terkendali. Mari kita saling menyayangi, jgn saling berhadap2an apalagi terjadi kontak fisik yang bisa berdampak negatif bagi kita semua. Kita sudah membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan ini. Pak Kapolres, Dandim dan Kajari akan bahu membahu bersama saya untuk menyelesaikan konflik yang sudah lama terjadi di daerah kita. "kata bupati.</p> <p style="text-align: justify;">Tahun ini Pemkab sudah melakukan langkah awal dengan tidak mengizinkan Lonsum untuk mengelola 8 ha kawasan tanah adat, dan akan memperbaiki kondisi wilayah tersebut dengan melakukan penghijauan.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Bupati Hasil pertemuan hari ini dengan Ammatoa dan Para Galla / Kepala Desa akan dibawa ke pusat untuk membicarakan dengan PT. Lonsum, dan Tim Kecil yang telah terbentuk.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ammatoa sangat berharap agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan tanah adat ini, karena tanah adat ini merupakan tanah kehidupan yang dapat menghidupi masyarakat adat kajang.</p> <p style="text-align: justify;">"Masyarakat adat kajang butuh lahan adat untuk dikelola sehingga mereka bisa bertahan hidup, sudah terlalu lama PT Lonsum mengelola tanah adat kami, tapi mereka tidak pernah memperhatikan kehidupan kami disini"ujar Amma Toa dalam bahasa Konjo.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut A. Sukri, Ada beberapa alternatif solusi untuk percepatan penyelesaian sengketa Tanah Adat Kajang diantaranya pengosongan lahan / tanah adat untuk percepatan pengukuran HGU dan ini akan kami kawal bersama DPRD saat pertemuan nantinya di Jakarta dan terkait dengan rencana Pihak PT Lonsum untuk memperpanjang HGU, sebelum pemerintah kabupaten mengeluarkan rekomendasi, batasan tanah adat dan tanah masyarakat harus jelas dan Pihak Lonsum harus memiliki AMDAL.<em>(R2/diskominfo)</em></p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Panitia Mantapkan JHK3
Postingan Lainnya
PENGUMUMAN LELANG TERBARU POKJA 1 ULP BULUKUMBA
Read More
PKK Bulukumba Luncurkan Terobosan Baru: Program Bulukumba...
Read More
Pementasan Klosal Perjuangan Andi Sulthan Daeng Radja Warnai...
Read More
Bulukumba Terima Bantuan Dua Embun
Read More