Kadis Sosial Klarifikasi Beras Diganti Gula Pasir
Dinas Sosial mengklarifikasi sorotan berbagai pihak mengenai penyaluran bantuan bahan pokok, khususnya terkait item beras 3 kilogram dan 15 kilogram. Kadis Sosial, Syarifuddin menyebutkan jika jumlah beras yang diterima oleh warga hanya 3 kilogram saja bukan 15 kilogram.
Di perencanaan awal, pihaknya kata Syarifuddin memang mengusulkan anggaran beras tersebut sebanyak 15 kilogram untuk 5.000 KK, namun dibatalkan karena adanya bantuan dari stok cadangan beras dari Bulog sebanyak 30 ton dan 9 ton dari Dinas Ketahanan Pangan.
“Jadi dalam refocusing anggaran beras itu tidak jadi kita anggarkan, namun mengganti menjadi gula pasir 2 kilogram,” ungkapnya.
Namun demikian, jumlah penerima bantuan bahan pokok ditambah dari 5.000 menjadi 6.500 KK. Setiap KK menerima beras 3 kg, gula pasir 2 kg, telur 2 rak, Indomie 40 bungkus dan minyak kelapa 2 liter.
Selain itu, Dinas Sosial juga mendistribusi bantuan dari Provinsi untuk 1.300 KK berupa beras 13 ribu kg, Mie Instan 1300 dos, telur 2600 rak, minyak goreng 2.600 liter, gula pasir 2600 kg, tepung terigu 1.300 kg, ikan Sardiner 5200 kaleng
Pemerintah Kabupaten Bulukumba kembali mengusulkan ke Pemerintah Provinsi untuk 2.200 KK sehingga total peneriman bantuan bahan pokok yang akan diterima oleh warga yang terdampak Covid-19 sebanyak 10 ribu KK
Selain distribusi bantuan bahan pokok, secara keseluruhan pemerintah tetap menyalurkan program bantuan perlindungan sosial yang selama ini berjalan secara reguler, seperti distribusi Beras Sejahtera (Rastra) 15.074 KK, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 12.400 KK dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat Covid-19 sebanyak 8.970 KK
Jika ditotalkan maka secara umum jumlah bantuan yang beredar di masyarakat Bulukumba untuk menangani dampak Covid-19 sebanyak 44.244 KK.(A3/Humas)