Bupati Bulukumba Tandatangani Serah Terima Source Code Aplikasi Perizinan dan TPP

Bupati Bulukumba Tandatangani Serah Terima Source Code Aplikasi Perizinan dan TPP

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba, A.M. Sukri A. Sappewali melakukan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Perizinan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (11/10).</p> <p style="text-align: justify;">Penandatangan ini bagian dari sosialisasi agenda pencegahan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sulsel dengan pemerintah kabupaten/kota, yang diharapkan kepala daerah dapat mengadopsi aplikasi ini di daerahnya masing-masing.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Satgas Wilayah 1 Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI Tri Gamarefa dalam sambutannya menyampaikan, terkait koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK berwenang melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Masih banyak daerah di Sulsel yang belum menerapkan sistem pelayanan perizinan secara online dan belum memberikan tambahan penghasilan untuk pegawainya, oleh karena itu, kami mengharapkan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera mengambil langkah strategis guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang terintegrasi,&rdquo; ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Tri menuturkan bahwa masih ada lebih 556 desa di Sulsel yang belum menerapkan Aplikasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes), sehingga perlunya keseriusan para bupati untuk mendorong percepatan pelaksanaan Siskeudes tersebut. Tidak lupa Tri menyampaikan terima kasih kepada para bupati yang telah menggunakan sistem tersebut di desanya yang salah satunya Kabupaten Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa KPK dan Perwakilan BPKP Sulsel mempunyai andil besar dalam membantu pemerintah Provinsi Sulsel dalam melaksanakan program pencegahan korupsi.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Ini perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mengatasinya, bupati harus lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak terlibat kasus korupsi, karena melihat kondisi saat ini dengan banyaknya pejabat daerah yang berurusan dengan hukum karena tindak pidana korupsi,&rdquo; ujar SYL</p> <p style="text-align: justify;">Dikatakannya, upaya pemberantasan korupsi sangat tergantung pada kemauan atau komitmen pimpinan pemerintahan. Olehnya itu, mari kita bahu membahu dalam mencegah terjadinya korupsi di daerah kita masing masing.(A3/R2)</p>
Postingan Lainnya