APBD 2018 Beserta 4 Perda Lainnya Ditetapkan

APBD 2018 Beserta 4 Perda Lainnya Ditetapkan

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Melalui sidang paripurna DPRD Pendapat Akhir Fraksi DPRD, lima buah rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba ditetapkan jadi peraturan daerah termasuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Delapan juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pendapat akhir fraksinya dan menyetujui kelima ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.</p> <p style="text-align: justify;">Selain ranperda APBD 2018, empat ranperda lainnya yaitu ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">Nilai APBD Tahun Anggaran 2018 yang ditetapkan sebagai berikut : Pendapatan sebesar Rp1,5 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp1,5 triliun. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp35 milyar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp26 milyar. Adapun pembiayaan Netto mencapai Rp.8,8 milyar lebih.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menetapkan lima buah ranperda tersebut, dimana juga salah satunya merupakan ranperda inisiatif dari DPRD yakni ranperda&nbsp;tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas.</p> <p style="text-align: justify;">Menurutnya berbagai perdebatan yang terjadi dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika proses pemerintahan menuju kepada sistem berdemokrasi yang lebih baik, arif, bijak dan dewasa.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Saya berharap, APBD yang telah kita tetapkan ini dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi, sehingga dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba,&rdquo; pinta AM Sukri Sappewali saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD tersebut, Jumat (29/12).</p> <p style="text-align: justify;">Berikut nama anggota DPRD yang menjadi juru bicara dari fraksinya masing-masing: 1. Fraksi Gerindra, Andi Arman 2. Fraksi PAN, Syamsir Paro 3. Fraksi Bintang Keadilan, Ahmad Sultan 4. Fraksi Nasdem, Abdul Kaab 5. Fraksi Golkar, H Amiruddin 6. Fraksi Bulukumba Hebat, Lukman 7. Fraksi Demokrat, Andi Tenrialang 8. Fraksi PPP, H Akra.(A3)</p>
Postingan Lainnya