Rakor Kades Tingkat Kabupaten Bulukumba

Rakor Kades Tingkat Kabupaten Bulukumba

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><em><strong>Wabup : Dana Desa Jangan Kembali ke Kota</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto meminta para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa agar memberi efek dan lompatan yang besar terhadap kemajuan desa. Uang yang bergulir di desa harus menumbuhkan perekonomian di desanya. Kalau tidak ada perubahan di desa, kata Tomy maka tidak ada bedanya jika anggaran tersebut kembali di kelola pemerintah daerah.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk itu, Tomy harap pemerintah desa memastikan anggaran desa bergulir di desa dan tidak kembali di kota.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Itulah sebab muncul skema Padat Karya Tunai (PKT), agar seluruh anggaran pembangunannya 30 persen menjadi upah padat karya warga setempat,&rdquo; ungkap Tomy Satria Yulianto saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (28/6).</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Tomy mengatakan, kepala desa seharusnya memiliki basis data orang miskin di desanya sebagai parameter dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan. Kalau orang miskinnya justru bertambah, maka dipertanyakan, anggaran desa digunakan untuk apa.</p> <p style="text-align: justify;">Menurutnya penanggulangan kemiskinan tidak lagi menjadi tanggungjawab pemerintah daerah semata, namun hal tersebut juga menjadi tanggungjawab dan kewenangan pemerintah desa.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Jadi kalau ada warga atau LSM tiba-tiba mengaplod rumah orang miskin di media sosial, kepala desanya juga harus merasa, karena desa juga sudah memiliki kewenangan untuk menganggarkan penanggulangan kemiskinan seperti bedah rumah,&rdquo; beber Tomy di hadapan para camat dan kepala desa yang hadir.</p> <p style="text-align: justify;">Tomy berharap kepala desa memiliki komitmen dan tekad yang sama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa serta penanggulangan kemiskinan. Kalau skema PKT tersebut dianggap ribet, maka itulah fungsi dari perangkat desa dan pendamping desa untuk merencanakan dengan cermat program kegiatan yang akan dilaksanakan.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Pemerintah desa bisa melakukan konsultasi kapan saja dengan pihak Inspektorat terkait apa yang akan dilakukan, sehingga lebih awal dipahami apakah rencana program tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,&rdquo; pinta Tomy</p> <p style="text-align: justify;">Selain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Roslinda, rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Hj Siti Aminah dan para fasilitator dan pendamping desa.(A3)</p>
Postingan Lainnya