DIHADAPAN KPK, BUPATI MoU dengan PT. Bank Sul Selbar dan BPN

DIHADAPAN KPK, BUPATI MoU dengan PT. Bank Sul Selbar dan BPN

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pada hari Selasa 09 April 2019, di Hotel Four Point Makassar, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melaksanakan MoU dengan PT. Bank Pembangunan Daerah SULSELBAR terkait dengan Pembayaran dan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah secara Online dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pertanahan Nasional terkait Kerjasama di Bidang Pertanahan.</p> <p style="text-align: justify;">Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan Program Deputi Bidang Pencegahan KPK sehingga MoU dan PKS ini dilakukan langsung dihadapan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ibu Basaria Panjaitan, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Kepala OJK, serta para Bupati / Walikota, Kepala Bank SulSelbar dan Kepala Badan Pertanahan se Sulawesi Selatan.</p> <p style="text-align: justify;">Penandatanganan MoU dengan Bank SulSelBar dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional ini bertujuan untuk Peningkatan Pelayanan dan Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah yang Mudah, Cepat, Tepat, Transparan, Efektif, Efisien, Akuntable, Inovativ dan Informative melalui Fasilitas online system, serta Percepatan Pelayanan dan Pemutakhiran Data dalam memberikan kemudahan data perpajakan dan meningkatkan sector usaha / ekonomi dan perpajakan, mempercepat penyelesaian pensetifikatan asset pemerintah daerah serta percepatan dan dukungan serta partisipasi pemerintah terhadap kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.</p> <p style="text-align: justify;">Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita kearah yang lebih baik lagi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat kita semua. Hadirnya KPK mendampingi kita di Sulawesi Selatan dapat memberikan spirit kepada kami di Sulawesi Selatan sehingga proses pembangunan dan system pemerintahan ini dapat berjalan efisien, produktif dan care.</p> <p style="text-align: justify;">Sulawesi Selatan memiliki APBD yang kecil, sehingga diperlukan terobosan / inovasi yang dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Pemerintah harus memberikan kemudahan kepada para pengusaha dalam mengurus perizinan, sehingga mereka mau berinvestasi di daerah yang tentunya berdampak pada peningkatan sector pendapatan dan begitupun yang kita lakukan hari ini, dalam rangka mempermudah masyarakat kita dalam membayar pajak dan retribusi daerah diperlukan system yang online.</p> <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan bahwa Tim Korsupgah ( Koordinasi, dan Supervisi Pencegahan ) yang dipimpin oleh Coky. Temuan yang didapatkan oleh Tim dilapangan paling banyak ditemukan masalah terkait dengan Asset Daerah. Olehnya itu kita berharap penuntasan asset ini selesai ditangan Korsupgah, jangan sampai ditangani oleh Tim Penindak yang artinya masuk pada tahap penindakan dan penangkapan.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada harus kita lakukan upaya tindakan refresif. Karena tindakan refresif merupakan tindakan efek jera sehingga jangan sampai ini terjadi di Sulawesi Selatan"kata Basaria Panjaitan.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Pemberantasan Korupsi tanpa adanya Transparansi tidak akan terwujud, sehingga perlunya transparansi / keterbukaan informasi dengan menggunakan system online Sehingga siapapun mampu berintekasi didalamnya.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba A. Sukri A. Sappewali sangat bersyukur dengan adanya MOU dan PKS tersebut. Bupati&nbsp; berharap dengan adanya MoU terkait pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara online ini dapat lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi yang menjadi kewajibannya, dan dengan system ini, Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat pula.</p> <p style="text-align: justify;">"Begitupun halnya dengan Perjanjian Kerjasama kita dengan Badan Pertanahan Nasional, masih banyak Tanah yang saat ini sementara dalam proses sengketa, sehingga perlunya bantuan dari Badan Pertanahan Nasional untuk memperjelas kepemilikan atas tanah tersebut. Kita perlu percepatan penerbitan sertifikat tanah yang kadang menjadi keluhan masyarakat kita. Alhamdulillah, KPK sangat membantu kita dengan adanya Tim Korsupgah yang mereka bentuk, tentunya ini menjadi senjata bagi kita di daerah dalam menertibkan asset kita yang masih dalam penguasaan orang lain"ujar Bupati.</p> <p style="text-align: justify;">"Jika masih ada yang melakukan penggelapan asset daerah, maka kami akan melaporkan ke Tim KPK untuk mengambil langkah strategis dalam pengembalian asset tersebut. Ini program yang sangat luar biasa dari KPK karena program ini sangat berdampak positif dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten bulukumba. Program ini selalu mengingatkan kita untuk selalu berbuat dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku"Kata Bupati mengapresiasi kegiatan ini.(R2/diskominfo)</p>
Postingan Lainnya