Informasi terkait penerimaan CPNS tahun 2018 ini sudah mendapatkan kepastian. Proses penerimaan tersebut akan dimulai bulan September ini sampai Desember 2018. Penerimaan CPNS ini sudah dipastikan setelah keluarnya Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 470 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2018.
Sesuai keputusan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Andi Ade Ariadi menjelaskan bahwa penerimaan CPNS 2018 dibagi menjadi dua yaitu, Formasi Umum sebanyak 165 dan Formasi Khusus sebanyak 163, sehingga total keseluruhan berjumlah 328 jatah CPNS.
Dikatakannya Formasi Umum yang berjumlah 165 terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 97 Formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 97 Formasi, serta Tenaga Teknis sebanyak 12 Formasi. Sedangkan Formasi Khusus yang diperuntukkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan Eks Honorer Kategori II terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 152 Formasi dan Tenaga Kesehatan sebanyak 11 Formasi. Para Honorer K2 ini memiliki kesempatan menjadi CPNS, asalkan memenuhi persyaratan seperti umur maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus menerus sampai saat ini.
Begitu pula tenaga pendidik harus berijazah S1 dan tenaga kesehatan minimal berijazah Diploma III, tutur Andi Ade Ariadi, Senin 10 September 2018 di Kantor Bupati Bulukumba. Selain itu, lanjut Andi Ade, persyaratan peserta eks Kategori II adalah memiliki tanda bukti nomor ujian Tenaga Honorer pada tahun 2013 yang lalu. Kami sudah bersurat ke instansi yang memiliki honorer Kategori II, karena pemasukan berkas yang bersyarat paling lambat kami terima di BKPSDM per 13 September, jelasnya.
Adapun tahapan seleksi penerimaan CPNS menjadi tiga tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dimana proses pendaftaran secara online melalui portal resmi (sscn.bkn.go.id) dan seleksi ujian melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Menurut Andi Ade, dalam proses penerimaan CPNS ini, peserta hanya dapat mendaftar di satu instansi dan satu jabatan formasi, baik umum maupun khusus dan tidak dipungut biaya.
Terkait jadwal penerimaan, Andi Ade menambahkan bahwa sesuai tentative, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 19 September dan akan diverifikasi selama 3 minggu. Ujian CAT dijadwalkan tanggal 20 Oktober sampai Nopember dan pengumuman kelulusan pada tanggal 30 Nopember, sehingga pemberkasan bagi yang lulus efektif dilakukan bulan Desember 2018.(A3)