Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Pajak Pratama Bulukumba Sosialisasi Amnesti Pajak kepada Para Pejabat Pemkab
Feb 15, 2017
admin
<p style="text-align: justify;">Sejak undang-undang Pengampunan Pajak digulirkan tahun 2016 silam, pihak Kementerian Keuangan gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">Di Bulukumba sendiri Kantor Pajak Pratama Bulukumba melaksanakan sosialisasi Amnesti Pajak kepada para pejabat lingkup Pemkab Bulukumba, Kamis (16/2) di Ruang Pola Kantor Bupati.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Kantor Pajak Pratama, Sofyan mengatakan pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam undang- undang pengampunan pajak. "Jadi bagi siapa saja yang belum pernah masukkan laporan hartanya di SPT tahunan sampai tahun 2015, dapat diampuni tanpa dikenakan sanksi", kata Sopyan.</p> <p style="text-align: justify;">Area kerja kantornya, kata Sopyan meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai dan Selayar. Dari tiga kabupaten ini, realisasi pajaknya untuk tahun 2016 hanya mencapai 68 persen dari target penerimaan pajak sebesar 330 milyar rupiah lebih.</p> <p style="text-align: justify;">Adapun penerimaan dari Tax Amnesti sampai saat ini, lanjut Sopyan hanya mencapai 4,7 milyar, atau yang paling terkecil penerimaannya dibanding 15 Kanwil lainnya di Sulsel, Sulbar dan Sultra. Menurutnya di Bulukumba terdapat 33.977 Wajib Pajak, tentu penerimaan pajak di wilayah ini akan berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan DAU dan DAK yang diterima pemerintah kabupaten.</p> <p style="text-align: justify;">"Kita dapat lihat bahwa DIPA Bulukumba tahun 2017 yang sudah diterima menurun dari DIPA tahun 2016" ungkap Sopyan Olehnya itu, pihaknya terus melakukan upaya-upaya penerimaan pajak, baik secara ekstensifikasi, sosialisasi, maupun door to door agar masyarakat bersedia melaksanakan aturan perpajakan dengan baik dan benar .</p> <p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto saat membuka acara sosialisasi mengatakan setahun terakhir ini sebagaimana yang tercover di berbagai media, gara-gara tax amnesty ini banyak pengusaha -pengusaha datang berbondong bondong ke Kementerian Keuangan untuk melaporkan harta kekayaannya. Kondisi seperti itu, kata Tomy terkesan lebih banyak bergerak di pusat dibanding di daerah. Itulah sebab mungkin penerimaan pajak kita rendah di daerah karena tax amnesty ini kurang tersosialisasi, sehingga masyarakat termasuk para pejabat terkendala atau tidak mengetahui secara teknis bagaimana pengampunan pajak tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Olehnya itu meski terkesan lambat, tapi Tomy mengapresiasi upaya dari pihak kantor perpajakan melakukan sosialisasi. Harapannya para pejabat dapat melaporkan obyek pajaknya yang selama ini tidak dilaporkan melalui skema tax amnesty.</p> <p style="text-align: justify;">"Kita mendorong untuk melaporkan karena sudah dipayungi oleh undang-undang, ini juga menjadi momentum untuk menclearkan harta kekayaan kita yang selama ini tidak dilaporkan di SPT.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, melalui Radio Suara Panrita Lopi, Tomy menghimbau kepada masyarakat, pengusaha dan pejabat untuk memanfaatkan tax amnesti ini sehingga penerimaan pajak pemerintah dapat lebih besar dan pajak itu tentunya kembali ke masyarakat melalui anggaran pembangunan.</p> <p style="text-align: justify;">"Saya meminta dengan semangat sukarela untuk melaporkan harta masing-masing dengan tebusan yang tentu tidak terlalu besar, karena bisa jadi nanti setelah lewat masa tax amnesty ini, bisa kena sanksi yang lebih besar." harap Tomy.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam perspektif agama, lanjut Tomy upaya pelaporan dan penebusan itu sebenarnya membersihkan harta kita, dan kita terbebas dari kecurigaan oleh karena kita melaporkan secara akuntabel. Tomy juga menanggapi pernyataan dari Kepala Kantor Pajak bahwa dana pusat mengalami penurunan.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Tomy berkurangnya anggaran pusat tahun 2017 tersebut dialami oleh hampir semua kabupaten kota karena anggaran keuangan di pusat juga berkurang.(Ulla)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
DPRD Kota Medan Belajar Perda...
Postingan Lainnya
Program Satu Data dan Smart City Segera Hadir di Bulukumba
Read More
Beras Bulukumba Raih Sertifikat dari Kementan
Read More
Sukri- Tomy Bukber dengan Ratusan Petugas Kebersihan
Read More
Peringati HKN 54, Bupati Launching GEN 3
Read More