DPRD Kota Medan Belajar Perda di Bulukumba

DPRD Kota Medan Belajar Perda di Bulukumba

<p style="text-align: justify;">Sebanyak 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, Kamis 16 Februari berkunjung Bulukumba. Mereka ke Bulukumba untuk mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Kelurahan, yang telah dimiliki Bulukumba sejak 2014 yang lalu.</p> <p style="text-align: justify;">Dipimpin Ketua Pansus Ranperda, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Roby Barus, diterima langsung oleh pejabat daerah yang dipimpin Asisten 1 Administrasi Pemerintahan, A. Nurdiana yang didampingi, Kepala Bagian Hukum, Nurjalil, bersama Sekretaris Dewan, Daud Kahal, diruang rapat Bupati.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Bagian Hukum Nurjalil menjelaskan jika Bulukumba merupakan daerah pertama di Sulawesi Selatan dan di luar Jawa dan Bali yang memiliki Perda nomor 17 tahun 2014 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan pada Kelurahan.</p> <p style="text-align: justify;">Jalil mengaku, dalam penetapan perda tersebut, pihaknya banyak mengambil isi dari Undang-Undang Desa, khususnya model musyawarah dalam pengangkatan kepala lingkungan. Di perda itu juga pemerintah memberikan insentif, bukan gaji yang ditetapkan melalui Standar Biaya Umum (SBU), dulu 500 ribu, sekarang sudah menjadi 750 ribu.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami telah realisasikan sejak 2014 kemarin, dan semuanya telah berjalan baik, sebagai upaya pemberian pelayanan maksimal pada masyarakat," ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Untuk pembentukan lingkungan baru, Jalil mengaku, maksimal memiliki 100 Kepala Keluarga (KK). Adapun untuk musyawarah pengangkatan kepala lingkungan harus dihadiri minimal 15 LPMK, tokoh masyarakat, kemudian berita acara musyawarah tersebut ditandatangani oleh Camat setempat. Kepala lingkungan memiliki masa jabatan 5 tahun.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ketua Pansus Roby Barus, yang ditemui mengaku jika kunjunganya ke Bulukumba untuk pertama kali, selain untuk belajar perda, juga untuk menikmati alam Bulukumba yang terkenal hingga mancanegara.</p> <p style="text-align: justify;">"Sengaja pilih Bulukumba, karena sudah punya perdanya, juga mau pelajari wisatanya, luar biasa sekali," ujarnya. Dia berharap setelah datang ke Bulukumba, bisa memberikan wawasan keilmuan, dan menjadi pengembangan wisata nantinya di Kota Medan.</p> <p style="text-align: justify;">Sehari sebelumnya rombongan ini menginap di Kawasan Wisata Tanjung Bira dan sempat mengunjungi lokasi pusat pembuatan perahu di Tanah Beru. "Kehadiran kami di sini membuat kami optimis, bulan depan ranperd ini akan juga kami tetapkan " jelas Roby(ulla)</p>
Postingan Lainnya