Pagu Dana Desa 2018 Diserahkan

Pagu Dana Desa 2018 Diserahkan

<p>&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><em><strong>Bupati : Proyek Harus Swakelola dan 30 Persen Untuk Upah Warga </strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Bupati AM Sukri Sappewali secara resmi menyerahkan pagu anggaran desa untuk tahun 2018 kepada seluruh desa. Penyerahan ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas kepada para kepala desa untuk melaksanakan anggaran desa tersebut sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam laporannya Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Andi Mappiwali mengatakan jumlah anggaran desa tahun 2018 sebanyak 174, 154 milyar rupiah dengan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) sebanyak 72,6 milyar, Bantuan Dana Desa (BDD) sebanyak 95,6 milyar, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebanyak 5,8 milyar rupiah.</p> <p style="text-align: justify;">Dibanding tahun 2017, tambah Andi Mappiwali ada kenaikan BDD pada tahun 2018 dari 86,9 milyar menjadi 95,6 milyar. Adapun pembagian ADD berbeda-beda yang diterima oleh masing-masing desa dan tidak bisa dibagi merata karena sangat tergantung dari indikator yang dipenuhi. Indikator tersebut, kata Mappiwali seperti status desa tertinggal atau bukan tertinggal, jumlah penduduknya, jumlah warga miskin, dan luas wilayahnya.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Penerimaan ADD juga sifatnya indikatif, tergantung jumlah transfer anggaran pusat di luar Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga ADD saat ini yang diterima berkisar 12 persen untuk tahun 2018,&rdquo; imbuh Andi Mappiwali saat penyerahan Pagu Anggaran Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (12/2).</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut Mappiwali mengatakan dengan naiknya anggaran desa, diharapkan pemerintah desa dapat melaksanakan kegiatan tepat waktu dan tepat sasaran, dan yang paling penting dari sisi akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya harus baik. Karena menurutnya dana desa merupakan komponen dari keuangan daerah, sehingga dana desa juga menjadi item dari pemeriksaan BPK.</p> <p style="text-align: justify;">Terkait dengan penyimpangan dana desa yang terjadi di beberapa daerah, Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan akan melakukan MoU dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk proses pemantauan dan pembinaan. Menurutnya tidak ada niat untuk mencari kesalahan atau menyudutkan pemerintah desa, namun lebih kepada upaya pencegahan sehingga tidak terlalu jauh melenceng.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pelaksanaan dana desa yang sifatnya fisik, AM Sukri Sappewali kembali mewanti-wanti kepala desa agar mengerjakannya secara swakelola dan 30 persen dari pembangunan tersebut untuk upah warga yang terlibat bekerja. Ia juga meminta para kepala desa dalam setiap penyelenggaraan pembangunan desa mendiskusikan dan melibatkan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para pendamping desanya dari P3MD, sehingga pembangunan tersebut betul-betul menjadi kepentingan masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Jangan menggunakan tenaga kerja dari luar desa, kecuali itu sifatnya spesifik atau keahlian tertentu. Sehingga kita berharap uang pembangunan tetap beredar di desa tersebut,&rdquo; pinta purnawiran TNI pangkat kolonel ini.</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan ini Bupati AM Sukri Sappewali menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis kepada 10 kepala desa (kades) dari 10 kecamatan, yaitu Kades Bukit Harapan (Gantarang), Kades Bira (Bontobahari), Kades Pakubalaho (Bontotiro), Kades Karassing (Herlang), Kades Padangloang (Ujungloe), Kades Topanda (Rilau Ale), Kades Lembanglohe (Kajang), Kades Balangpesoang (Bulukumpa) dan Kades Kahayya (Kindang).</p> <p style="text-align: justify;">Turut hadir menyaksikan Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki dan Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, Koordinator P3MD Kabupaten Iwan Salassa, serta para kepala desa dan para anggota BPD.</p> <p style="text-align: justify;">Tahun 2016 BDD : 68.536.280.013 ADD : 37.549.390.395</p> <p style="text-align: justify;">Tahun 2017 BDD : 86.988.704.000 ADD : 76.519.427.500</p> <p style="text-align: justify;">Tahun 2018 BDD : 95.646.416.000 ADD : 72.662.945.500</p> <p style="text-align: justify;">(A3)</p>
Postingan Lainnya