Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Ombudsman Serahkan Hasil Survei Kepatuhan Layanan Publik, Bulukumba Masuk Kategori Sedang
Feb 7, 2019
admin
<p> </p> <p style="text-align: justify;">Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menyerahkan hasil survei kepatuhan terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada tahun 2018. Hasil survei ini diserahkan oleh Asisten Ombudsman Sulsel Maria Ulfa kepada Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, di ruang Rapat Bupati, Jumat 8 Februari 2018.</p> <p style="text-align: justify;">Sebelum penyerahan, Maria Ulfa menjelaskan beberapa indikator penilaian yang dilakukan Ombudsman saat melakukan survei pada bulan Mei-Juni 2018 yang lalu.</p> <p style="text-align: justify;">Pihaknya, kata Ulfa telah melaksanakan survei seperti itu sejak tahun 2015 di 13 kabupaten kota, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan dari survey untuk melihat tingkat kepatuhan penyelenggara dan pelaksana pelayanan terhadap Undang-undang tentang Pelayanan Publik.</p> <p style="text-align: justify;">“Hasil survey dibagi dalam tiga zona, yaitu zona merah berarti rendah, zona kuning yang berarti sedang dan zona hijau berarti memiliki tingkat kepatuhan tinggi,” ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Nilai dari zona merah berada pada rentang angka 0-50, kuning 51-80, dan hijau dari angka 81 sampai 100. Adapun hasil survei Bulukumba, kata Ulfa, berada pada angka 71 atau berada pada zona sedang.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam penilaian survei, lembaga pengawas layanan publik ini menilai beberapa indikator dasar, seperti adanya regulasi yang mengatur dasar penyelenggaraan pelayanan, persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, jangka waktu pelayanan, prosedur pelayanan, tarif yang dikenakan, sarana prasarana, informasi pelayanan serta pengelolaan pengaduan.</p> <p style="text-align: justify;">“Terkait prosedur pelayanan, minimal instansi bersangkutan memajang mekanisme pelayanan yang mudah dibaca dan simpel. Ini penting, supaya mengurangi interaksi dengan petugas,” beber Ulfa.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, ketika terjadi interaksi antara petugas dan pemohon, di sinilah awal sering terjadi diskriminasi pelayanan atau maladministrasi. Penyelenggara layanan juga harus memberi perhatikan kepada masyarakat yang rentan seperti penyandang disabilitas dengan menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan hasil penilaian yang masuk pada kategori sedang, Sekretaris Daerah Andi Bau Amal berharap OPD yang masih memiliki nilai rendah untuk memberikan perhatian dan melakukan perbaikan.</p> <p style="text-align: justify;">“Saya kira hasil survei ini memberikan kita masukan, apa saja yang harus diperbaiki oleh instansi yang melakukan pelayanan publik,” kata Bau Amal.</p> <p style="text-align: justify;">Dari hasil survei tersebut, Ombudsman menilai ada empat OPD yang masuk kategori rendah, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja.</p> <p style="text-align: justify;">“Kami berharap dinas tersebut dapat meningkatkan kualitas layanannya. Tahun 2019 ini kami masih akan melakukan survei, semoga hasil survei tahun ini bisa ditingkatkan,” pinta Maria Ulfa.(A3)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
BUPATI BERTEMU AMMATOA
Postingan Lainnya
Bupati Apresiasi Tiga Putri Pariwisata Bulukumba
Read More
OPD Diminta Integrasikan Data melalui Website Diskominfo
Read More
279 PPKD Garda Terdepan Suksesnya Pilkades di Bulukumba
Read More
BNPB Kucurkan Dana Penanganan Darurat Rp200 Juta
Read More