Hadiri Rapat Review RTRW Provinsi, Bupati Usulkan 3 Ribu Hektar Alih Fungsi Kawasan Hutan

Hadiri Rapat Review RTRW Provinsi, Bupati Usulkan 3 Ribu Hektar Alih Fungsi Kawasan Hutan

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menghadiri Rapat Uji Konsistensi Hasil Sementara Penelitian Terpadu Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam rangka Review RTRW Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 5 November 2018 di Hotel Ibis Jakarta. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah beserta 17 Kabupaten/Kota Pengusul Alih Fungsi Lahan Hutan di Wilayah Sulawesi Selatan.</p> <p style="text-align: justify;">Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa RTRW Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sudah berusia 9 tahun sehingga perlu adanya penyesuaian di beberapa sektor dan kawasan. Dikatakannya sektor kehutanan merupakan bagian penting dalam Review Perda Nomor 9 Tahun 2009 tersebut karena ditemukan adanya beberapa perencanaan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi atau kenyataan di lapangan.</p> <p style="text-align: justify;">"Dengan review RTRW ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan implementasi di lapangan dan pencapaian pembangunan jangka panjang," ungkap mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.</p> <p style="text-align: justify;">Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Prof. Sigit Hardwinarto yang ikut rapat menyampaikan bahwa HM Nurdin Abdullah adalah sahabatnya, sehingga dia tahu betul bahwa Nurdin Abdullah paham betul tentang pengelolaan kehutanan.</p> <p style="text-align: justify;">"Prof Nurdin ini adalah ahlinya Kehutanan, jadi saya yakin Sulawesi Selatan akan lebih maju dalam hal pengelolaan kawasan hutannya. Kita berharap apa yang kita laksanakan hari ini akan mewujudkan terselenggaranya penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif serta terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu Bupati AM Sukri Sappewali telah mengajukan 3.000 Ha untuk dialih fungsikan menjadi fasilitas umum dari 10.000 Ha areal hutan yang ada di Kabupaten Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami sangat mendukung review RTRW Provinsi Sulsel yang sementara dalam proses Uji Konsistensi. Olehnya itu kami hadir di sini untuk membicarakan kondisi hutan di wilayah kita masing-masing," urainya.</p> <p style="text-align: justify;">AM Sukri Sappewali membenarkan apa yang disampaikan Gubernur Sulsel bahwa sudah banyak wilayah hutan yang telah berubah atau beralih fungsi. Sudah ada yang jadi jalan, sekolah, dan mesjid, serta ada pula yang sudah jadi kawasan permukiman. Kesimpulannya sudah banyak wilayah hutan kita yang telah dibanguni fasilitas umum.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami berharap, Tim yang telah bekerja saat ini, betul-betul melihat kondisi langsung di lapangan, sehingga apa yang kami usulkan dapat diakomodir, kita tidak ingin di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi masalah terkait wilayah hutan kita," pintanya.</p> <p style="text-align: justify;">Dirinya menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan A. Misbah Wawo untuk mengawal dengan baik apa yang menjadi usulan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta memberikan penjelasan secara detail kepada Tim mengenai kondisi wilayah hutan Bulukumba.<em> (Rilis Dinas Kominfo)</em></p>
Postingan Lainnya