Hari Libur,  Bapenda Bulukumba Tetap Buka Layanan PBB-P2

Hari Libur, Bapenda Bulukumba Tetap Buka Layanan PBB-P2

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sedianya jatuh pada hari ini, Jumat, 28 September 2018, akhirnya diperpanjang sampai hari Minggu, 30 September 2018. Hal ini dilakukan setelah melihat membludaknya wajib Pajak yang akan membayar Pajak di loket yang ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jl. Jend. Sudirman.&nbsp; Wajib Pajak bahkan rela berdiri sambil menunggu pembayaran pajaknya.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2018-09-28_at_14.54.02.jpeg" alt="" width="700" height="394" /></p> <p style="text-align: justify;">"Kami melihat adanya penumpukan wajib pajak yang akan membayar pajaknya di loket, untuk itu kami berinisiatif untuk membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu besok" ujar Kepala BAPENDA, Andi Sufardiman.</p> <p style="text-align: justify;">Andi Diman, sapaan akrab Andi Sufardiman, berharap dengan adanya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu dapat meningkatkan realisasi pendapatan dari PBB-P2. Makanya pihaknya juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya agar segera melunasi PBB-P2 nya sebelum masuk bulan Oktober untuk menghindari denda sebesar 2%/bulan.</p> <p style="text-align: justify;">"Selain itu, kami juga setiap hari berkeliling ke desa dan kelurahan yang ingin menyetorkan pajaknya akan tetapi tidak sempat ke kantor." tambah Andi Diman.</p> <p style="text-align: justify;">Saat ini, pihak Bapenda sementara merintis kerjasama dengan pihak perbankan untuk pembayaran PBB-P2 dan pajak daerah lainnya. Pihak Bapenda juga sudah bekerjasama dengan pihak kejaksaan untuk mengawasi pengelolaan Pajak di Kabupaten Bulukumba.</p>
Postingan Lainnya