Gedung RSUD Sulthan Daeng Radja Diresmikan

Gedung RSUD Sulthan Daeng Radja Diresmikan

<p style="text-align: justify;">Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Agus Arifin Nu'mang meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, Sabtu (4/2). Gedung baru RSUD Bulukumba dibangun dengan menggunakan anggaran dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementrian Keuangan. Tahun 2015 lalu, Pemkab Bulukumba menanda-tangani MoU dengan PIP Kementerian Keuangan tentang pinjaman daerah. Pihak yang dipercayakan melaksanakan proyek rehabilitasi gedung RSUD tersebut adalah PT Bumi Karsa dengan nilai kontrak sebesar 72 milyar rupiah untuk gedung dan 10 milyar rupiah untuk peralatan kesehatan. RSUD Bulukumba saat ini mengalami peningkatan fasilitas pelayanan seperti fasilitas cuci darah, CT Scan, dan fasilitas penyakit jantung. "RSUD Bulukumba saat ini tercatat sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Sulsel berstatus tipe B. RSUD Bulukumba menjadi rumah sakit rujukan. Kami menargetkan akreditasi RSUD Bulukumba bintang Lima," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bulukumba, dr Abd Radjab.&nbsp; Wagub Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai RSUD Bulukumba. Wagub mengakui RSUD Bulukumba menjadi rumah sakit rujukan.</p> <p style="text-align: justify;">"Saya berharap, RSUD Bulukumba dapat menangani pasien yang tidak tertangani di rumah sakit lain," kata Wagub Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.</p> <p style="text-align: justify;">Peresmian pemakaian gedung baru RSUD Bulukumba &nbsp;dilakukan usai Wagub Sulsel usai menghadiri peringatan hari jadi Bulukumba ke-57 dilapangan pemuda. Wagub Sulsel didampingi Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, dalam peresmian gedung baru RSUD Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">"Saya juga berharap, dokter dan perawat RSUD Bulukumba dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,"pinta Wagub Sulsel, Agus Arifin Nu'mang.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam laporannya dr. Abd Rajab menyampaikan bahwa pada tahun 2008 melalui SK Gubernur, RSUD Sulthan Daeng Radja menjadi pusat rujukan wilayah selatan-selatan. Selanjutnya pada tahun 2014 pengelolaan RSUD berubah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), pada Februari 2015 tipe RSUD berubah dari Tipe C menjadi Tipe B.(ulla)</p>
Postingan Lainnya