Disdukcapil Gelar Dialog Kebijakan Kependudukan, Tomy : Tidak Boleh Ada Pelayanan Diskriminatif

Disdukcapil Gelar Dialog Kebijakan Kependudukan, Tomy : Tidak Boleh Ada Pelayanan Diskriminatif

<p style="text-align: justify;">Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba menghelat sosialisasi kebijakan kependudukan yang dikemas dalam bentuk talk show yang dipancarluaskan secara live oleh Radio Swara Panrita Lopi 95.0 FM. Dialog yang dilaksanakan di Warkop Mattoanging ini, Rabu (30/8) dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa, LSM, dan para jurnalis, dengan narasumber yang menghadirkan Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto dan Kepala Dinas Dukcapil A. Mulyati Nur.</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan sosialisasi ini dihelat oleh Disdukcapil dalam rangka penyebarluasan informasi publik akan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat Bulukumba berupa dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya.</p> <p style="text-align: justify;">Pada dialog tersebut terungkap jumlah warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP elektronik sebanyak 14 ribu lebih. Mulyati Nur mengungkapkan jika pihaknya baru mendapatkan blanko dari pemerintah pusat baru 11 ribu, padahal jumlah warga yang sudah melakukan perekaman atau berstatus PRR (Print Ready Record) sudah mencapai 25 ribu, sehingga pihaknya untuk sementara mengeluarkan Suket (surat keterangan) pengganti KTP.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Namun Suket ini hanya berlaku 6 bulan lamannya, warga dapat memperpanjang kembali suketnya jika KTP elektroniknya belum dicetak&rdquo; ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Mulyati Nur mengklarifikasi berbagai tuduhan terkait lambannya pelayanan e-KTP di kantornya. Menurutnya ketika seseorang mengurus e- KTP, maka pihaknya akan menelusuri dulu, sehingga ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama sudah ada datanya atau data ganda, dan kedua belum ada datanya, sehingga yang bersangkutan harus melakukan perekaman dulu. Ketika tahapan tersebut terlewati maka posisi pemohon akan masuk pada kategori PRR yang datanya siap cetak.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam mendorong percepatan kepemilikan data kependudukan, Mulyati Nur mengaku melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di luar pemerintah, seperti yang dilakukan bersama dengan Tim Penggerak PKK dalam program Kakekku Datang atau Kartu Keluarga Kudata Ulang. Ada juga kerjasama dengan Lakpesdam NU untuk pendataaan atau pencatatan warga di desa-desa terpencil, kerjasama dengan Lidik Pro untuk pendataan warga penyandang disabilitas, serta bekerjasama dengan Dai Muda Bulukumba terkait penerbitan akta kematian.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Jadi teman-teman dari berbagai elemen ini turut memberikan konstribusi untuk penataan kependudukan, contohnya para dai yang melakukan ceramah takziah akan membawa blanko akta kematian ke rumah duka sebagai pelaporan catatan kematian&rdquo; kata mantan Sekwan ini.</p> <p style="text-align: justify;">Pada kesempatan tersebut Mulyati Nur juga mengakui adanya pelayanan yang kurang maksimal akibat infrastruktur kantor yang tidak memadai, karena hampir tiap hari antrian meluber dan terpaksa sebagian pemohon harus berdiri. Meski demikian dirinya mengaku progres atau capaian yang telah dilakukan memiliki trend yang positif oleh karena hasil perekaman dari seluruh warga yang wajib KTP sudah mencapai 90 persen dan penerbitan akta kelahiran usia 0-18 tahun sudah mencapai 54 persen dari jumlah 129 ribu orang.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu Tomy Satria Yulianto meminta pihak Disdukcapil dalam melayani, tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap orang atau kelompok tertentu dengan memberikan prioritas. Dikatakannya semua orang harus dilayani secara equal atau sama dan sesuai prosedur yang ada. Ia mengharapkan di Capil ini harus memberikan pembelajaran bahwa pelayanan itu tidak diskriminatif, semua pemohon harus diberikan perlakuan yang sama.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Saya juga ingin memastikan tidak ada oknum yang bermain-main dengan tindakan pungli di kantor itu, sehingga kalau ada warga yang menemukan, silahkan laporkan kepada Bupati atau Wakil Bupati dengan menyebutkan namanya, kami akan memberikan sanksi&rdquo; tegas Tomy Satria Yulianto.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, Tomy juga mengharapkan kepada para petugas pelayanan untuk mengedepankan aspek humanisnya, karena itu akan lebih dikenang oleh warga. Dalam melayani, tambah Tomy, jangan bertindak seperti robot, tetapi melayani dengan memanusiakan manusia. Terkait keluhan kantor Disdukcapil yang dinilai tidak refresentatif, Tomy Satria Yulianto mengatakan, akan menjadi prioritas di tahun 2018 untuk pembangunan kantor baru, karena menurutnya tidak semudah membalikkan telapak tangan apabila kantor tersebut harus berpindah, sebab di sana ada infrastruktur jaringan yang sudah terpasang.(A3)</p>
Postingan Lainnya