Delapan Bulan Jalankan Program Inovasi Kemitraan

Delapan Bulan Jalankan Program Inovasi Kemitraan

<p>&nbsp;</p> <p><em><strong>Sasar Masyarakat Sampai Pelosok, Capaian Perekaman e-KTP Tembus 45 Ribu-an</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Program kemitraan merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba dalam merampungkan administrasi kependudukan. Delapan bulan kerjasama berlangsung kepengurusan administrasi kepedudukan melaju cepat.</p> <p style="text-align: justify;">Bukan hanya melalui sosialisasi pentingnya memiliki identitas dan administrasi kependudukan, Disdukcapil Bulukumba melakukan berbagai program sebagai upaya mendekatkan kepengurusan dengan masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Disdukcapil, Mulyati Nur mengatakan, Inovasi yang dilakukan di tahun 2017 yakni program kemitraan. Ada tujuh organisasi pemerintah dan non pemerintah yang digandeng yaitu; TP PKK, Lakpesdam NU, Dai Muda, PMI, Himpaudi, BKPRMI, Dinas Kesehatan (puskesmas) dan PPDI. Kerjasama yang terjalin ini menargetkan 75 ribuan wajib KTP untuk perekaman.</p> <p style="text-align: justify;">Hingga Desember 2017, dari target tersebut Mulyati merilis capaian sudah diangka 45 ribuan. Dengan perhitungan waktu delapan bulan, angka tersebut termasuk prestasi. Dari jumlah wajib KTP Bulukumba yang mencapai 325.870, total yang sudah perekaman capai 300.230. Kini tugas Disdukcapil mengejar 25 ribuan wajib KTP untuk perekaman.</p> <p style="text-align: justify;">"Tahun ini kita punya GERTAK 18 (Gerakan Tuntas Administrasi Kependudukan 2018). Optimis ini dapat diselesaikan dengan program kemitraan," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Bukan hanya soal perekaman e-KTP saja tapi untuk administrasi kependudukan lainnya bahkan hingga pada akta kematian. Kerjasama dengan organisasi memiliki tujuan masing-masing yang saling menguntungkan. Seperti TP PKK untuk pencapaian akta kelahiran melalui program Dasa Wisma, Lakpesdam NU untuk tujuh desa terpencil seperti di wilayah Kajang dan Kindang, dan Dai Muda pencapaian akta kematian melalui malam takziah.</p> <p style="text-align: justify;">Sedangkan PMI untuk penjemputan masyarakat rentan administrasi karena cacat, buta, lumpuh dan lainnya. Himpaudi untuk pencapaian akta kelahiran bagi anak pra sekolah, BKPRMI sasarannya akta dan KTP bagi siswa madrasah, Dinas Kesehatan atau puskesmas untuk akta kelahiran, dan PPDI untuk penelusuran warga disabilitas.</p> <p style="text-align: justify;">"Inovasi ini tidak ada anggaran. Kami tahu kalau masing-masing yang kita gandeng juga butuh untuk administrasi kependudukan," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Sebelum adanya program inovasi, target 75 ribu perekaman bagi Mulyati tidak realistis meskipun ada kegiatan khusus untuk sosialisasi pentingnya identitas sebagai warga negara. Banyak kendala yang membuat masyarakat belum ingin mengurus identitas kependudukan. Pada umumnya mereka hanya mengurus disaat terdesak.</p> <p style="text-align: justify;">"Tidak mungkin capai target, makanya dibutuhkan inovasi. Jadi kita jajakilah kerjasama ini, kita menelusuri apa yang mereka butuh dan kita butuhkan," ujar mantan sekwan ini.</p> <p style="text-align: justify;">Sejak menjalin kerjasama Mulyati mengakui pihaknya semakin padat kegiatan. Kerap kali melakukan penjemputan langsung ke lapangan untuk warga yang rentan maupun penyandang disabilitas. Kendala sebelumnya karena keacuhan masyarakat dan jarak perekaman tidak lagi berarti.</p> <p style="text-align: justify;">Perekaman jalan secara kontinue begitu pun kepengurusan administrasi kependudukan lainnya. Jika lengah, target tuntas administrasi kependudukan tidak akan selesai.</p> <p style="text-align: justify;">"Waktu libur juga kita gunakan kerja karena pelayanan bertambah. Mau tidak mau harus kita gencar sehingga pelayan ditingkatkan," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan upaya menuntaskan administrasi kependudukan, Mulyati berharap kerja keras yang dibangun selama ini tidak tercederai dengan ulah oknum yang mengambil keuntungan sendiri. Ia berharap tak ada lagi pungutan liar dan calo-calo administrasi kependudukan.</p> <p style="text-align: justify;">"Kita sudah tegaskan ini, kita pasang spanduk larangan pungli. Kita juga warning pemohon, kalau terbukti kasih memberi juga akan ditindaki," tegasnya.(A3)</p>
Postingan Lainnya