Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Bupati Bulukumba Kembali Menjadi Saksi Pencanangan Zona Integritas
Mar 10, 2019
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Setelah menjadi saksi pada pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali kembali diundang oleh pihak Pengadilan Agama Bulukumba untuk hadir menjadi saksi pada kegiatan yang sama di Kantor Pengadilan Agama, Jalan A.P Pettarani Bulukumba, Senin 11 Maret 2019.</p> <p style="text-align: justify;">Selain Bupati, dalam pencanangan ini, Kepala Pengadilan Agama Drs Marsono MH juga mengundang Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1411, Kejari, Kapolres, Kepala Kemenag, Ketua MUI dan pihak Perbankan untuk menjadi saksi pada kegiatan tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Pengadilan Agama Drs Marsono MH mengapresiasi kehadiran Bupati dan undangan lainya, karena menurutnya kegiatan tersebut tidak akan sukses tanpa dukungan dari lembaga pemerintah lainnya.</p> <p style="text-align: justify;">Dikatakannya ada dua hal yang ingin dicapai dalam kegiatan pencanangan zona integritas ini, yaitu pertama, terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Yang kedua, terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkup Pengadilan Agama.</p> <p style="text-align: justify;">“Melalui pencanangan ini, kami di Pengadilan Agama Bulukumba berkomitmen untuk lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi pengadilan,” ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Lebih lanjut pencanangan ini, kata Marsono adalah merupakan bagian dari kesungguhan institusi Pengadilan Agama Bulukumba, sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi yang disertai upaya untuk birokrasi bersih melayani.</p> <p style="text-align: justify;">“Zona integritas ini merupakan salah satu formula yang tepat dalam upaya mewujudkan badan peradilan yang agung,” tandasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali Sappewali mengapresiasi tekad jajaran Kantor Pengadilan Agama Bulukumba untuk melakukan perbaikan birokrasi melalui pencanangan zona integritas, baik bebas korupsi maupun menuju birokrasi bersih dan melayani.</p> <p style="text-align: justify;">“Dulu ada istilah kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah. Nah yang seperti ini harus dibalik, oleh karena masyarakat setiap saat bisa mengeluh dan komplain karena adanya birokrasi yang berbelit-belit,” imbuhnya.</p> <p style="text-align: justify;">Dikatakannya, pemerintah, baik pusat maupun daerah saat ini berusaha memangkas layanan birokrasi yang panjang, khususnya dalam urusan perizinan. Misalnya dari waktu satu bulan menjadi satu minggu, dari satu minggu menjadi satu hari saja.</p> <p style="text-align: justify;">“Cuma dalam urusan perizinan ini, terkadang ada orang yang mau cepat selesai, tapi persyaratannya ia tidak lengkapi. Kalau izinnya mau diselesaikan, maka terlebih dahulu melengkapi persyaratannya,” ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Usai pencanangan, Bupati dua periode ini mengunjungi unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama. Di ruang tersebut, AM Sukri Sappewali berbincang dengan petugas maupun dengan warga yang datang mengurus perkara.</p> <p style="text-align: justify;">Diketahui saat ini Kantor Pengadilan Agama melayani berbagai urusan atau perkara, mulai dari urusan perceraian, kewarisan, harta bersama, penetapan ahli waris, permohonan perwalian, pengangkatan anak, gugatan mahar, permohonan asal usul anak, serta surat izin poligami. (A3/Humas)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
PENGUMUMAN REKRUTMEN TENAGA DOKTER...
Postingan Lainnya
Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Andi Utta Resmi...
Read More
Safari Ramadhan Terakhir di Ujungloe dan Ujung Bulu
Read More
Masuk Hari ke 18, Semangat Satgas TMMD 117 Tak Pernah Pudar
Read More
DINAS PERUMAHAN, PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Read More