Cegah Penyebaran Pil PCC, Dinkes Sidak Apotik

Cegah Penyebaran Pil PCC, Dinkes Sidak Apotik

<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;"><strong>Belum Ditemukan Obat Merk PCC secara bebas</strong></p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan Bulukumba menggelar sidak di beberapa apotik, Selasa 19 September. Hal tersebut dilakukan guna pencegahan penggunaan pil Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC) yang mulai ditakutkan masyarakat dan sudah beredar di daerah lain.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Bulukumba, Kasmarinda mengaku telah melaksanakan sidak dadakan di beberapa apotik, hal tersebut merupakan langkah Dinkes menjawab keresahan masyarakat yang takut anak mereka menggunakan barang tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Dari penelusuranya, Kasmarinda mengaku belum menemukan jenis Pil PCC di Bulukumba, hal tersebut dikarenakan izin penjualan obat tersebut telah ditarik peredaranya sejak 2013 silam.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam sidak ini, ada empat apotik yang datangi yaitu Apotik Sehati jln Srikaya, Apotik Fakhira, Apotik / Klinik Nurul Farma, dan Apotik Ayu.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Tapi kami tidak hanya sweping di kota saja, akan kami lakukan hingga kecamatan-kecamatan,&rdquo; jelasnya Kasmarinda.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pencegahan penyebaran obat PCC dan sejenisnya, Dinkes bersama kepolisian serta Ikatan Apoteker Indonesia melalui rapat koordinasi telah membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Obat yang akan rutin melakukan pengawasan pada penggunaan dan penjualan obat-obatan terlarang nantinya.(A3)</p>
Postingan Lainnya