Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Bupati Serahkan Ranperda Kabupaten Layak Anak Ke DPRD
Apr 6, 2018
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, menyerahkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bulukumba. Ketiga Ranperda tersebut adalah -Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2020, -Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta -Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati Andi Sukri Sappewali mengatakan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2020, diajukan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 282 dan pasal 297 Permendagri Nomor 54 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.</p> <p style="text-align: justify;">Terkait dengan Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, menurut Bupati Andi Sukri Sappewali, diajukan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 98 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang diharapkan nantinya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dikabupaten Bulukumba bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perumahan dan kawasan pemukiman yang aman, sehat, serasi, dan berkelanjutan.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, terkait dengan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, diajukan dalam rangka menjamin pemenuhan hak anak sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 21 ayat (5) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.</p> <p style="text-align: justify;">Ranperda Kabupaten Layak Anak sekaligus diajukan sebagai bentuk komitmen Pemeirntah Daerah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak.</p> <p style="text-align: justify;">Penyerahan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2020, Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, berlangsung dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki, Kamis 5 April 2018.(Ud)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
LELANG TERBARU POKJA4 JASA KONSULTANSI...
Postingan Lainnya
AM Sukri Buka Turnamen Oemar Bakrie Cup I Antar PGRI
Read More
Diskominfo Bulukumba Sukses Lampaui Capaian Target PAD
Read More
AM Sukri Sappewali Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja...
Read More
Andi Utta-Patudangi Azis Kompak Borong Paket Pasar Murah...
Read More