Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Bupati Serahkan Ranperda APBD-Perubahan 2018 Ke DPRD Bulukumba
Sep 20, 2018
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2018 ke DPRD Bulukumba, Rabu (19/9/2018).</p> <p style="text-align: justify;">Penyerahan Ranperda APBD-P 2018 berlangsung dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki. Selain dihadiri Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, sidang paripurna tersebut juga dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Bulukumba Andi Bau Amal. forum komunikasi pimpinan daerah, serta kepala OPD.</p> <p style="text-align: justify;">"saya serahkan Ranperda APBD-P 2018 ke DPRD untuk dibahas bersama,"kata Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali.</p> <p style="text-align: justify;">"atas nama raykat, saya menerima Ranperda APBD-P 2018,"kata Ketua Ketua DPRD Bulukumba, yang menerima Ranperda APBD-P 2018 dari Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pidato pengantar Ranperda APBD-Perubahan 2018, Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali mengatakan, APBD Perubahan pada prinsipnya merupakan upaya Pemda untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. Perkembangan situasi dan kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran atau sebaliknya.</p> <p style="text-align: justify;">Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran pergeseran dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) atau kebijakan pemerintahn dan pemerintah provinsi.</p> <p style="text-align: justify;">Fenomena defisit anggaran yang terjadi diberbagai daerah kabupaten bahkan ditingkat provinsi, termasuk yang terjadi di kabupaten Bulukumba telah menimbulkan riak atau gejolak yang mengganggu sistem pengelolaan keuangan daerah. Gejolak defisit anggaran dikabupaten Bulukumba pada tahun anggaran 2018 ini disebabkan oleh asumsi pendapatan sisa lebih (SiLPA) tahun sebelumnya yang tidak tercapai sehingga perlu dinormalkan pada APBD Perubahan dengan jalan melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan yang dianggap kurang prioritas.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu, dalam pidato pengantar Ranperda APBD Perubahan 2018 disebutkan, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1.504.675.183.629,00 atau Rp1,504 triliun pada APBD Pokok menjadi Rp1.496.379.647.502,61 atau Rp1,496 triliun pada APBD Perubahan atau berkurang sebesar Rp8.295.536.126,39 atau Rp8,295 miliar atau turun 0,55 persen.</p> <p style="text-align: justify;">Penurunan terjadi karena adanya penurunan pendapatan dana perimbangan pada APBD Pokok yang dianggarkan sebesar Rp1.067.254.266.999,00 menurun menjadi Rp1.047.419.964.999,00. Penurunan dana perimbangan disebabkan karena adanya penurunan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp19.834.302.000,00. Penurunan DAK terjadi pada bidang infrastruktur pengairan.(Ud)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Kepala BKPSDM Bulukumba Gagas...
Postingan Lainnya
Anggota DPRD Bulukumba Dilantik, Bupati Andi Utta Sampaikan...
Read More
Bupati Bulukumba Hadiri Apel Bela Negara dan Pelantikan...
Read More
Apel Gabungan OPD Bupati Andi Utta: Jangan Tutup Jalan
Read More
Bupati Bulukumba Hadiri Malam Lentera Cinta Untuk Palestina
Read More