Bupati Serahkan LKPJ dan Enam Ranperda Ke DPRD

Bupati Serahkan LKPJ dan Enam Ranperda Ke DPRD

<p style="text-align: justify;">Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2016 kepada DPRD Bulukumba. Penyerahan LKPJ Bupati tahun anggaran 2016 berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki, di gedung DPRD Bulukumba, Senin (17/4).</p> <p style="text-align: justify;">Selain menyerahkan LKPJ, Bupati juga menyerahkan enam ranperda kepada DPRD Bulukumba. Enam ranperda itu adalah ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2013 tentang pajak hiburan, &nbsp;ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2012 tentang retribusi izin gangguan, ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2013 tentang pelayanan jamaah, ranperda tentang pencabutan Perda nomor 5 tahun 2009 tentang irigasi, ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2012 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak air tanah.&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">"Saya serahkan untuk dibahas dan disahkan DPRD," kata Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, kepada Ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki. "Saya menerima dan akan membahas ranperda ini," kata Ketua DPRD Bulukumba Hamzah Pangki, usai menerima ranperda LKPJ Bupati 2016 dan Enam ranperda lainnya dari Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali.</p> <p style="text-align: justify;">"Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2016 &nbsp;merupakan salah satu wujud implementasi akan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan &nbsp;undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, di hadapan anggota DPRD Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Selain agenda penyerahan LKPJ dan enam Ranperda dari Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, HA Hamzah Pangki, juga menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif kepada Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali.&nbsp; Tiga ranperda inisiatif DPRD Bulukumba itu adalah; Ranperda tentang perahu pinisi, Ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, serta Ranperda tentang perlindungan penyandang disabilitas.</p> <p style="text-align: justify;">Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Sekda Andi Bau Amal, Forum Pimpinan Daerah, serta pejabat lingkup Pemkab Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki, mengatakan Ketiga ranperda prakarsa yang diserahkan hari ini memiliki muatan strategis dalam rangka memberikan legitimasi dan penguatan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintahan daerah Kabupaten Bulukumba. Dengan diserahkannya Ketiga ranperda inisiatif DPRD ini diharapkan dapat lebih mengefektifkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan terutama yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.(A3)</p>
Postingan Lainnya