Bupati KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada KPU 27,5 Miliar, Bawaslu 7,1 Miliar

Bupati KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada KPU 27,5 Miliar, Bawaslu 7,1 Miliar

<p>&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten Bulukumba serahkan&nbsp;dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)&nbsp;dan Badan&nbsp;Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba&nbsp;untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten&nbsp;Bulukumba tahun 2020.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-10-02_at_20.15.27(1).jpeg" alt="" width="750" height="500" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Penyerahan&nbsp;dana hibah&nbsp;ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)&nbsp;Tahun&nbsp;2020 di Ruang Rapat&nbsp;Bupati&nbsp;Bulukumba, Selasa, 1 Oktober 2019. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali, Ketua KPU Kaharuddin dan Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid yang disaksikan oleh Ketua DPRD H Rijal. Adapun besaran anggaran dana hibah yang tertuang dalam NPHD tersebut untuk KPU Bulukumba sebesar Rp.27.583.000.000, sedangkan Bawaslu Bulukumba sebesar Rp.7.123.157.000,-.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-10-02_at_20.15.28.jpeg" alt="" width="750" height="500" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Bupati AM Sukri Sappewali dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini sudah menjadi persyaratan Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu beserta Polri dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang merupakan tanggung jawab bersama dalam mensukseskan pelaksanaannya.</p> <p style="text-align: justify;">Bupati berharap,&nbsp;anggaran&nbsp;tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin.Untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan seperti sosialisasi, pihak KPU maupun Bawaslu bisa numpang sosialisasi di kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh instansi lainnya.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-10-02_at_20.15.27.jpeg" alt="" width="750" height="500" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Karena dana terbatas, KPU dan Bawaslu bisa melakukan sosialisasi di acara-acara yang dilaksanakan oleh Pemda,&rdquo; pinta Bupati dua periode ini.</p> <p style="text-align: justify;">Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Irmawati mengungkapkan bahwa selain dana hibah ke KPU dan Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga menyiapkan dana pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp 5 Miliar yang akan digunakan oleh pihak pengamanan dalam hal ini Polri.<strong><em>(A3/Humas)&nbsp; &nbsp;&nbsp;</em></strong></p>
Postingan Lainnya