Selama dua bulan lebih Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bulukumba telah bekerja. Kegiatan posko sejauh ini dinilai telah memberikan dampak yang menggembirakan dalam penanganan Covid-19, hal tersebut ditunjukkan dengan grafik kurva yang telah mendatar dalam dua pekan terakhir.
Selain itu, pelonggaran pembatasan aktivitas warga masyarakat sejalan dengan mulai meningkatnya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu alasan dalam mengevaluasi posko yang dibentuk.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali sudah memberikan petunjuk dan memutuskan untuk tidak mengaktifkan posko perbatasan yakni Bulukumba-Sinjai di Balangpesoang, Bulukumba-Bantaeng di Mariorennu, Bulukumba-Bantaeng di Dauleng, Desa Benteng Malewang, serta Posko Pelabuhan.
Namun demikian Posko Induk PSC dan Posko Kecamatan, serta Posko yang dibentuk di Desa dan Kelurahan tetap diaktifkan dan disesuaikan dengan jam kerja kantor. Tapi jika hal khusus dan mendesak posko harus tetap siaga setiap saat.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan hal tersebut disela-sela Video Conference dengan Menteri Dalam Negeri,Jumat, 29 Mei 2020 lalu.
Setelah mendapatkan laporan dan melakukan pemantauan terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Bulukumba, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 H.Daud Kahal menyampaikan hal
"Pak Bupati sudah menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk tetap mengaktifkan posko di kecamatan pada setiap jam kerja, dan seluruh aparat harus mengantisipasi perkembangan di wilayahnya masing-masing," ungkap Daud Kahal.
Daud Kahal menambahkan, bahwa dalam masa transisi menuju New Normal, maka Posko kecamatan, desa dan kelurahan akan lebih ditekankan pada fungsi informasi dan edukasi dalam penerapan protokol kesehatan.
Kebijakan terkait hal ini, lanjutnya akan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati ke depan sebagai acuan dalam pelaksanaannya.(A3/Humas)