25 Persen dari DAU Harus Danai Infrasturuktur

25 Persen dari DAU Harus Danai Infrasturuktur

<p style="text-align: justify;">Bupati AM Sukri Sappewali menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2017 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI yang berlangsung di Hotel Clarion Makassar, Kamis (23/3).</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan Kemenkeu ini dihadiri oleh 157 pemerintah kabupaten/kota termasuk gubernur dari regional Sulawesi, Maluku dan Papua.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo tujuan dari kegiatan ini untuk mengkomunikasikan kepada pejabat daerah mengenai kebijakan dan tantangan pengelolaan Transfer ke Daerah terkait dengan perubahan tatacara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, dan pelaporan, serta pentingnya peningkatan efektifitas dan efisiensi pengelolaan dana TKDD dalam APBD guna meningkatkan pelayanan dasar publik, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">Hal penting yang akan dibicarakan dalam pertemuan tersebut, lanjut Boediarso diantaranya bahwa sebagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 25 persen harus digunakan untuk mendanai infrastruktur. Begitu pula Dana Alokasi Khusus (DAK) yang non fisik diarahkan untuk mendanai operasional layanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga mengurangi beban ekonomi, seperti dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan administrasi kependudukan.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Selain itu dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, terutama kegiatan pengentasan kemiskinan&rdquo; ujar Boediarso Adapun Bupati AM Sukri menyebut sosialisasi ini penting diketahui oleh jajaran OPD pemerintah daerah, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah serta pemerintah desa, sehingga ke depan anggaran dari pusat tersebut tepat sasaran.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Kita berharap pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan dan yang paling penting anggaran program kegiatan daerah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat&rdquo; pinta AM Sukri(R2/A3)</p>
Postingan Lainnya