Wabup Terima Aspirasi Warga Kadieng Apparalang

Wabup Terima Aspirasi Warga Kadieng Apparalang

<p style="text-align: justify;">Belasan warga kampung Kadieng Dusun Maroangin Desa Ara lokasi obyek wisata Apparalang berada mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah sengketa pengelolaan obyek wisata Apparalang.</p> <p style="text-align: justify;">Warga yang dipimpin oleh Salamuddin ini diterima oleh Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto didampingi Kadis Pariwisata Muh Ali Saleng, di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (3/4). Tuntutan warga kampung Kadieng ini adalah meminta dan mendesak pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mengambil alih pengelolaan obyek wisata tersebut yang selama ini dikelola secara swadaya oleh segelintir warga. Seperti yang disampaikan oleh warga bahwa karena tidak jelasnya status pengelola maka uang retribusi masuk ke wilayah obyek wisata Apparallang bervariatif.</p> <p style="text-align: justify;">Sebelumnya juga pihak Polres Bulukumba sudah turun tangan menutup sementara obyek wisata tebing tersebut karena adanya beberapa pihak yang melakukan pungutan kepada pengunjung. Atas aspirasi warga tersebut Tomy Satria Yulianto meminta pihak Dinas Pariwisata untuk segera mempelajari dan menindak lanjuti dengan mengundang semua elemen yang terkait untuk duduk bersama membicarakan masalah tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Masyarakat kampung Kadieng, menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Apparalang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba. Hal tersebut dilakukan untuk kebaikan semua warga, karena dianggap hanya memperkaya oknum tertentu. Salah seorang warga Kadieng Mappiwali&nbsp; mengungkapkan, jika saat ini pengelolaan Apparalang sangat amburadul, yang tidak hanya retribusinya ditarik oleh 1 orang namun tiga orang sekaligus. Belum lagi pengelolaan yang asal-asalan akan membuat pendatang enggan berkunjung dua kali.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami siap diatur pak, kami serahkan semua pengelolaan ke daerah," ujarnya. Warga lainya, Salamuddin mengaku siap mengumpulkan tanda tangan warga Desa Ara sebagai bukti pemberian pengelolaan lahan pada Pemkab. Apalagi uang yang ditarik dari pengungjung tidak pernah dilihat oleh warga.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami siap serahkan pak, asal warga diberikan lahan dan kesempatan untuk berjualan," pintanya. Hal tersebut disambut baik, Tomy Satria. Menurutnya pengelolaannya tetap menjadi tanggungjawab daerah oleh karena seluruh wilayah Apparallang merupakan milik pemerintah. Tentu kami selaku pemerintah, lanjut Tomy akan melakukan hal terbaik untuk pengelolaan Apparalang.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam Undang Undang 23 Pemerintah Daerah, lanjut Tomi, setiap lahan milik negara dikelola oleh Pemkab, sehingga tidak ada satupun yang berhak mengelola kecuali Pemkab. Menurutnya kalau Apparalang tidak dikelola dengan baik, maka image yang terbangun dari pengunjung juga tidak baik.</p> <p style="text-align: justify;">"Mereka akan mengatakan tidak usah datang lagi, padahal seharusnya mereka merekomendasikan kepada yang lain untuk datang karena mereka nyaman ketika mengunjungi Apparalang" imbuh Tomy. Tomy juga berharap kepada warga nantinya untuk dapat diatur oleh pemerintah, karena pada dasarnya pemerintah tetap akan melibatkan warga setempat dalam pengelolaan dan pengembangan Apparalang itu sendiri. Seharusnya potensi ini tambah Tomy memiliki efek domino untuk kesejahteraan warga, bukan hanya dinikmati segelintir orang.</p> <p style="text-align: justify;">"Pemerintah tidak akan mengabaikan hak-hak warga, itulah fungsi pemerintah. Tapi jangan juga kita menghabiskan energi untuk berkonflik di persoalan Apparalang ini" pinta Tomy Satria Yulianto.</p> <p style="text-align: justify;">Kadis Pariwisata, Ali Saleng mengungkapkan jika dari awal pemkab sudah akan lakukan pengelolaan pariwisata, hanya saja ada oknum yang mengaku yang pertama kali membuka Apparalang, padahal tidak demikian. Terbukti dengan adanya mercusuar sebagai pemantau kapal yang dikerja pada tahun 2013, papan tangga dan dermaga nelayan, serta pembukaan jalan yang telah lama dilakukan.</p> <p style="text-align: justify;">"Salah, kalau dikira bukan pemkab yang membuka Apparalang, karena terbukti kita memblacklist kontraktor pekerja mercusuar karena lambat membangun karena persoalan akses jalan saat itu," ujarnya. Pengelolaan nantinya, Pemkab akan melibatkan masyarakat Desa Ara, karena selama ini, menurut Ali semua destinasi mengikut sertakan masyarakat.(A3)</p>
Postingan Lainnya