Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Wabup Hadiri Paripurna Penetapan Dua Ranperda, Satu Diantaranya Ranperda Prakarsa DPRD
Jul 28, 2019
admin
<p> </p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyetujui dan menetapkan dua buah rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki di gedung DPRD, Senin 29 Juli 2019.</p> <p style="text-align: justify;">Dua ranperda yang ditetapkan menjadi perda tersebut adalah Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Ranperda terakhir yang disebut ini merupakan ranperda prakarsa anggota DPRD periode 2014-2019.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-07-29_at_12.30.38(1).jpeg" alt="" width="500" height="281" /></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing Ketua Panitia Khusus menyampaikan laporannya terkait hal-hal yang dibahas dan disepakati selama proses pembahasan ranperda. Kedua ketua pansus itu adalah H Patudangi terkait ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Andi Rantinah Amin terkait ranperda Pengelolaan Sampah.</p> <p style="text-align: justify;">Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan sambutan selaku pemerintah kabupaten. Dengan disetujuinya dua ranperda tersebut, kata Tomy maka menjadi langkah maju yang dapat dicapai bersama dalam rangka lebih meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penetapan regulasi daerah sebagai salah satu bentuk implementasi pelaksanaan kewenangan pemerintahan serta menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bulukumba.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-07-29_at_12.30.31.jpeg" alt="" width="500" height="281" /></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">“Dari dua ranperda ini, satu diantaranya adalah ranperda prakarsa DPRD yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini merupakan pencapaian prestasi yang sangat membanggakan bahwa lembaga DPRD yang terhormat ini semakin produktif melahirkan produk perda prakarsa,” puji mantan Wakil Ketua DPRD ini.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan penetapan perda Pengelolaan Sampah tersebut, lanjutnya diharapkan dapat menekan jumlah tumpukan dan sedimen sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, oleh karena dari awal sampah di hulu sudah disortir dan dikelola oleh masyarakat. “Jadi seharusnya tidak semua jenis sampah harus dibawa ke TPA, sedapat mungkin sampah itu kita olah kembali,” pintanya.</p> <p style="text-align: justify;">Dikatakannya, apa yang disampaikan oleh anggota Pansus selama pembahasan akan menjadi referensi bagi Pemerintah Daerah khususnya leading sektor terkait dalam pelaksanaannya ke depan, sehingga diharapkan dengan berbagai saran dan masukan tersebut menjadi kendali dalam implementasinya di lapangan.<strong><em>(A3/Humas)</em></strong></p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Bupati Buka Pelatihan Dasar CPNS...
Postingan Lainnya
Wabup Tutup Cikal Competition Part III 2018
Read More
Lima Pimpinan Baznas Bulukumba Dilantik
Read More
Pj Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kapal Penangkap Ikan,...
Read More
Rumah Dilan, Inovasi TP PKK Bulukumba untuk Peningkatan...
Read More