Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Tingkat Kabupaten. Musrenbang Anak ini adalah yang ketiga kalinya digelar sejak tahun 2018 yang lalu.
Menurut Kadis PPPA, Umrah Aswani, forum Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten merupakan kelanjutan dari Musrenbang Anak dari 10 kecamatan yang telah digelar sebelumnya. “Di Musrenbang Anak Kabupaten ini, para delagasi kecamatan akan memaparkan prioritas usulan dan aspirasinya untuk dibahas bersama jajaran OPD,” ungkap Umrah saat acara pembukaan Musrenbang Anak di aula Kantor Bappeda, Rabu 5 Februari 2020.
Mendengarkan suara, keluhan dan aspirasi anak, lanjut Umrah merupakan bagian penting dari semua pihak untuk memahami dan menghargai anak-anak, apalagi jika mereka rentan terhadap tindakan kekerasan, eksploitasi dan penelantaran. “Partisipasi anak adalah pelibatan anak dalam pengambilan keputusan atau kebijakan dalam pembangunan daerah oleh karena partisipasi tersebut merupakan hak anak itu sendiri,” bebernya.
“Partisipasi anak dalam pembangunan inilah yang menjadi alasan diselenggarakannya Musrenbang Anak,” tambah Umrah.
Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Anti yang hadir pada forum tersebut mengapresiasi Pemda Bulukumba yang konsisten melaksanakan Musrenbang Anak, sebagai salah satu indikator dari pemenuhan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dikatakannya, dari evaluasi KLA, Sulawesi Selatan adalah yang terbanyak melaksanakan Musrenbang Anak. Dari 24 Kabupaten Kota, masih ada 4 daerah yang belum melaksanakan Musrenbang Anak. Perempuan asal Bulukumba ini juga mengingatkan agar Forum Anak yang terbentuk tidak hanya menjadi tanggungjawab dari Dinas PPPA, namun semua OPD harus mengawal indikator-indikator KLA melalui program kegiatan yang dilaksanakannya.
“Desa Bira Kecamatan Bontobahari telah ditetapkan sebagai Desa Wisata Ramah Anak. Desa ini akan mendapatkan dukungan dan bantuan dari Kementerian PPPA,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meminta pelaksanaan Musrenbang Anak tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten, namun secara keseluruhan dapat dilaksanakan di tingkat desa dan kelurahan.
“Harus juga dilakukan di desa, oleh karena sudah ada dana desa yang bisa membiayai aspirasi dari anak di desa tersebut,” pintanya.
Bupati dua periode ini juga mengharapkan, minimal 1 dari usulan setiap kecamatan dapat diakomodir dalam perencanaan pembangunan, sehingga ia meminta para OPD mencermati usulan dan aspirasi tersebut untuk dimasukkan dalam program kegiatannya. (A3)