Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Sebanyak 82 Tambang Ilegal Di Bulukumba
Jul 4, 2017
admin
<p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>Bupati : Segera Lakukan Penutupan </strong></p> <p style="text-align: justify;">Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan menutup tambang ilegal yang ada wilayah kabupaten ini. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan akhir setelah Pemkab bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bersama dengan stakeholder lainnya melaksanakan rapat bersama di ruang rapat Bupati, Rabu (5/7).</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bulukumba, Misbawati Wawo memaparkan, jika kondisi alam akibat penambangan sudah sangat memprihatinkan. Sungai menurut Misbawati merupakan sumber kehidupan sekaligus bencana jika tidak dikelola dengan baik, sehingga memelihara lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama. Dalam persentasenya kepada peserta rapat, Misbah menampilkan data hasil pemantauan tim dari dinasnya. Data tersebut yakni sebanyak 33 tambang yang memiliki izin, sedangkan yang tidak berizin atau ilegal sebanyak 82 tambang.</p> <p style="text-align: justify;">"Tindak tegas dengan menghentikan kegiatan penambangan secara penuh. Kalau perlu dengan menempuh jalur hukum," tegas Misbawati.</p> <p style="text-align: justify;">Ketegasan tersebut menurut Misbawati bukan tanpa dasar, melainkan karena telah melanggar beberapa peraturan perundangan yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya pasal 13 dan pasal 22 ayat 1, serta Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pasal 4 ayat 1.</p> <p style="text-align: justify;">Ketua Komisi C, DPRD Bulukumba, A. Pangerang menuturkan jika pertambangan ilegal khususnya di Desa Manjalling telah dibicarakan sejak pertambangan ilegal beroperasi 10 tahun silam, namun hal tersebut tidak pernah menuai perhatian. Penambang tidak memiliki izin, padahal izin merupakan dokumen batas wilayah, untuknya itu menertibkan harus dimulai dari hulu hingga hilir karena tidak satu pun memiliki izin.</p> <p style="text-align: justify;">"Sungai yang dulu 40 meter kini melebar hingga 100 meter. Untuk itu Pemkab harus tegas menertibkan tanpa pilih kasih. Jika pemkab memberikan rekomendasi pada polisi maka yakin tambang akan tertutup semua, selama ini penambang tidak pernah memperhatikan alam. Ada kewenangan pemkab untuk menertibkan meski kewenangan izin telah diambil oleh provinsi," ujar Pangerang.</p> <p style="text-align: justify;">Hal tersebut dibenarkan Camat Ujungloe ,A. Yuniar yang mengatakan jika masalah tambang telah beberapa kali melakukan rapat pertemuan, salah satunya pembentukan tim, namun yang menjadi masalah karena anggaran. Untuknya itu dia meminta agar Pemkab tegas dan menutup semua tambang yang ada di Ujung Loe karena akibat tambang terlalu dekat dengan pengairan, maka ada tiga desa yakni Desa Garanta, Manjalling, dan Balong terancam tidak ter-aliri air.</p> <p style="text-align: justify;">"Ini akan menambah dampak yang lebih banyak lagi pada pada kesejahteraan petani dan masyarakat," ujar Yuniar.</p> <p style="text-align: justify;">Kapolres Bulukumba, AKBP Anggi Naulifar Siregar mengatakan jika kepolisian siap membantu dalam melakukan penutupan tambang ilegal yang ada di Bulukumba. Hanya saja dia meminta komitmen pemkab untuk bergerak, karena bagaimana pun kepolisian tidak akan mampu tanpa ada bantuan.</p> <p style="text-align: justify;">"Sudah waktunya bertindak refresif, mereka sudah melanggar kok, tindakan tegas, penutupan dan menangkap mereka jika tetap melakukan penambangan," ujar mantan Kapolres Sidrap itu.</p> <p style="text-align: justify;">Kesimpulan dari rapat, Bupati Bulukumba, A. M Sukri Sappewali memerintahkan agar pertambangan ilegal di seluruh wilayah Bulukumba tersebut ditutup, dan mengevaluasi tambang yang memiliki izin yang ditakutkan telah melewati batas wilayah pengerukan tambang dan berdampak pada kerusakan alam Bulukumba. Lebih lanjut Sukri menyebut dua hari ini, Satgas Penataan Tambang sudah terbentuk, sehingga sudah bisa melakukan pengawasan di lapangan.(A3)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Rumah Cerdas Dilaunching, Tomy...
Postingan Lainnya
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Read More
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Read More
Bulukumba Jadi Lokus Dampingan Kerjasama Kanada-Indonesia...
Read More
Pembangunan Gedung SMAN 19 Bulukumba Diresmikan
Read More