Pertama di Indonesia, Bialo Menjadi Lokasi Uji Coba Panduan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan

Pertama di Indonesia, Bialo Menjadi Lokasi Uji Coba Panduan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan

<p>&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia saat ini menginisiasi role model dalam penyusunan Panduan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan. Panduan ini nantinya akan diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Untuk tahap awal, Kementeriaan PPPA menguji cobakan panduan tersebut di tiga lokasi di Indonesia, yaitu di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Desa Bialo Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi gambaran situasi kekerasan yang dialami anak, khususnya di tingkat desa sebagai acuan bagi stakeholder desa dalam memetakan upaya pencegahan dan pelayanan perlindungan anak. Beberapa kegiatan dilaksanakan dalam uji coba yang berlangsung selama dua hari, diantaranya assesment kepada 20 anak untuk memetakan persoalan sosial anak di desa, serta diskusi kelompok oleh 40 stakeholder. Selain itu, seluruh stakeholder, termasuk pemerintah desa memberikan pernyataan sikap dan komitmen dalam perlindungan anak dan pembentukan tim pelaksana untuk pengembangan Desa Ramah Anak.</p> <p style="text-align: center;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-10-11_at_16.24.53.jpeg" alt="" width="750" height="563" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Valentina Ginting mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Pemerintah Desa Bialo yang bersedia dan berkomitmen mendukung pengembangan Desa Ramah Anak yang ditandai dengan kesediaan menjadi lokasi uji coba penyusunan Panduan Desa Ramah Anak.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Kami hadir di sini oleh karena ada komitmen dari Desa Bialo. Kalau tidak ada komitmen, upaya ini akan jadi sia-sia,&rdquo; tukasnya.</p> <p style="text-align: justify;">Dikatakannya, setelah panduan ini selesai diuji cobakan di tiga desa, maka pihaknya akan meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk menerapkan panduan tersebut. &ldquo;Jadi uji coba ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis dari berbagai unsur terkait perlindungan anak di tingkat desa,&rdquo; imbuhnya.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto yang hadir pada acara ini mengungkapkan, desa seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, namun bagaimana mendorong pemenuhan hak-hak sosial ekonomi masyarakat yang setara, khususnya bagi kalangan perempuan dan anak. Menurutnya, panduan Desa Ramah Anak ini akan menjadi transfer knowledge bagi para pihak dalam memperlakukan anak, dan ada formulasi yang pas dalam menangani permasalahan anak.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="https://bulukumbakab.go.id/online-content/uploads/WhatsApp_Image_2019-10-11_at_16.24.54(1).jpeg" alt="" width="750" height="563" /></p> <p style="text-align: justify;">&nbsp;</p> <p style="text-align: justify;">Secara umum kondisi anak saat ini, lanjut Tomy masih sering muncul tindakan kekerasan, baik pada interaksi anak dengan sebayanya, interaksi dengan guru, maupun dengan orang tuanya. &ldquo;Ketika kita membaca hasil assesment anak yang telah dilakukan, mereka masih mengungkapkan jika masih ada perilaku menghardik, menjambak yang mereka terima,&rdquo; beber Tomy.</p> <p style="text-align: justify;">Namun, kata Tomy hal tersebut menjadi tantangan bagi kita semua untuk bagaimana menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi anak dalam kehidupan sehari-harinya.</p> <p style="text-align: justify;">Kepala Desa Bialo, Agusriadi Maula menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian PPPA melakukan uji coba di desanya. Menurutnya kegiatan tersebut sejalan dengan upaya desa untuk lebih memberdayakan desa. &ldquo;Penggunaan dana desa saat ini diprioritaskan atau didorong untuk program pemberdayaan, termasuk kepada perempuan dan anak,&rdquo; ungkapnya<em><strong>.(A3/Humas)</strong></em></p>
Postingan Lainnya