Adanya informasi yang beredar melalui beberapa media terkait penanganan pasien 011 bahwa pelayanan yang diberikan terhadap pasien bobrok perlu diluruskan. Bahwa mekanisme penanganan pasien Covid-19 mengacu ke Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan,. termasuk yang sudah dinyatakan sembuh. Kami penting memberikan penjelasan kepada publik secara luas bahwa pasien yang dirawat di rumah sakit maupun di hotel sepenuhnya dalam penanganan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi, sehingga semua mekanisme dalam Standar Prosedur Operasionalnya harus di ikuti,. termasuk penyampaian informasi terkait Pasien yang sembuh. Mengenai pasien 011, penting kami jelaskan bahwa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba belum menerima informasi tentang kesembuhan dan penjemputan pasien dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi. berdasarkan konfirmasi dari Kadis Kesehatan bahwa Penjelasan dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi karena belum menerima informasi dari RS Dadi tempat pasien 011 di rawat. Sejauh ini Gugus Tugas Covid-19 Kab Bulukumba memberi respon dan perhatian serius terhadap penanganan pasien Covid-19, terbukti bahwa dari 9 pasien yang telah sembuh sebelumnya langsung dijemput oleh Tim PSC, jangankan pasien, Tenaga Kerja Indonesia yang dipulangkan juga langsung dijemput oleh Gugus Tugas Covid-19, ini untuk menjamin dan memastikan bahwa pelayanan dapat diberikan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Gugus Tugas Covid-19 Kab Bulukumba tentu akan menjalankan tugas sesuai dengan SOP, dan berharap bahwa masyarakat akan dapat terlindungi dari dampak pandemi Covid-19.(Diskominfo)