PENGUMUMAN REKRUTMEN TENAGA DOKTER DAN DOKTER GIGI MAGANG TAHUN 2020

PENGUMUMAN REKRUTMEN TENAGA DOKTER DAN DOKTER GIGI MAGANG TAHUN 2020

P E N G U M U M A N

NOMOR : 30/07-04/5.3/I/2020

 

REKRUTMEN TENAGA DOKTER DAN DOKTER GIGI MAGANG

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020

 

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat .
  2. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba akan melakukan seleksi penerimaan calon Tenaga Dokter dan Dokter Gigi Magang, dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia ( WNI ) diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten Bulukumba dibuktikan dengan foto copy KTP Elektronik ( e-KTP ) atau Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum mempunyai.
  2. Diutamakan bagi yang telah / sementara mengabdi / magang di Puskesmas wilayah Kabupaten Bulukumba dengan melampirkan SK Magang / Surat Penugasan;
  3. Mengajukan Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, bermaterai 6000
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Tidak sedang dalam keadaan hamil dari Dokter Pemerintah / Puskesmas;

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi

  1. Pelamar melakukan pendaftaran dengan cara menyerahkan berkas lamaran secara langsung kepada Subag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba;
  2. Map warna hijau untuk tenaga Dokter
  3. Map warna kuning untuk tenaga Dokter Gigi
  4. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dengan melampirkan :
  5. Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai ( Legalisir )
  6. STR yang masih berlaku dan sudah dilegalisir Asli
  7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk;
  8. Daftar Riwayat Hidup / Bio Data / Curikulum Vitae;
  9. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak ( dua ) 2 lembar dengan latar belakang warna merah;
  10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
  11. Surat pernyataan bermaterai 6000
    • Bersedia ditempatkan di UPTD Puskesmas seluruh wilayah Kabupaten Bulukumba;
    • Bersedia tidak mengundurkan diri selama menjadi tenaga Magang Dokter dan Dokter Gigi tanpa alasan yang jelas / kuat;

Pelaksanaan Seleksi

NO

TAHAPAN

WAKTU

KETERANGAN

1.

Pengumuman Penerimaan

6 – 17 Januari 2020

Media Elektronik dan cetak

2.

Pendaftaran dan Penerimaan berkas

6 – 17 Januari 2020

Ditutup pada pukul 16.00 WITA

3.

Seleksi Administrasi

20-21 Januari 2020

 

4.

Pengumuman hasil seleksi Administrasi

27 Januari 2020

 

5.

Wawancara

28-30 Januari 2020

Pukul 08.00-1600 WITA, Tempat Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba

6.

Pengumuman hasil seleksi dan penandatanganan Kontrak

 

31 Januari 2020

-Media Elektronik & Cetak

-Dinas Kesehatan

         

 

Lain – lain 

  1. Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun.
  2. Berkas lamaran yang sudah dikirim, tidak akan dikembalikan
  3. Keputusan panitia seleksi setiap tahap mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  4. Pelamar dilarang memanipulasi data, jika panitia menemukan ada memanipulasi data dan terbukti, maka pelamar dinyatakan gugur.

 

Dokumen Lengkap Dapat di download pada Link Berikut

Postingan Lainnya