Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2021 Nomor : 14728/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun 2021, maka disampaikan Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 sebagai Berikut : DOWNLOAD DISINI