Beranda
Mengenal
Profil
Visi dan Misi
Sejarah Bulukumba
Arti Lambang
Pemimpin Daerah
Peta Bulukumba
Daftar Pejabat
Struktur Organisasi
Potensi Daerah
Potensi Alam
Pertanian
Perkebunan
Perikanan
Kehutanan
Pertambangan
Kependudukan
Seni dan Budaya
Warisan Budaya Benda
Kompleks Makam Petta Matinroe Ri Tasi’na
Leang Passea
Kompleks Makam Datuk Tiro
Makam Parakkasi Dg. Maloga
Kompleks Makam Dea Dg. Lita
Warisan Budaya Takbenda
Balla To Kajang (Rumah Kajang)
Kapal Pinishi
Anynyorong Lopi
Bahasa Daerah di Kab. Bulukumba
Wisata
Wisata Kuliner
Coto Kuda
Kue Uhu-Uhu
Barobo
Bolu Peca
Wisata Religi
Wisata Makam Dato Tiro
Masjid Islamic Centre "Dato Tiro"
Wisata Budaya dan Sejarah
Kawasan Adat Ammatoa
Wisata Alam
Pantai Bira
Bakung-bakung View Sunrise
Pantai Bara
Bukit Donggia
Tebing Apparalang
Selengkapnya...
Informasi
INFO PUBLIK
Pengumuman
Info CPNS
Berita
Video Kegiatan
Infografis
Event Kota
PUBLIKASI
Dokumen Perencanaan Daerah
Dokumen Perencanaan SKPD
Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen SAKIP Kab.Bulukumba
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Database Kawasan Kumuh
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemda
PRODUK HUKUM
JDIH
PERDA
PPID
PPID BULUKUMBA
JURNAL PINISI RESEARCH
JURNAL PINISI RESEARCH
SATU DATA
SATU DATA
IPKD
2022
2023
2024
2025
Hubungi Kami
HALAMAN BERITA
BERANDA
BERITA
Pemkab Libatkan Warga Kelola Sampah Melalui Program BULUKUMBA MACAKKA’
Aug 20, 2017
admin
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), produksi sampah di Kabupaten Bulukumba mencapai 70 ton perhari. Sampah sebanyak itu terdiri dari 69,91% sampah organik dan sisanya sebanyak 30,01% sampah non organik. Masalah pun mulai dirasakan karena sampah sebanyak itu dapat dikatakan belum tertangani.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala DLHK Misbawati A Wawo, jumlah sampah yang dapat ditangani DLHK baru sekitar 37,25% atau 20-26 ton perhari. Pengertian tertangani di sini, tambah Misbawati adalah dikumpulkan dalam pewadahan dan diangkut serta dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Penanganan itu juga masih sangat terbatas hanya di dua kecamatan saja, dari jumlah total 10 kecamatan di Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">“Kami baru bisa melayani di dua kecamatan saja, yakni Ujung Bulu dan Gantarang,”ujar Misbawati A Wawo.</p> <p style="text-align: justify;">Persoalan mendasar yang terjadi, menurut Misbawati, meskipun sudah terlayani namun kualitas layanan di kedua wilayah tersebut terlihat belum optimal. Padahal jika dilihat dari sumber dana dan sumber daya yang ada, pihaknya memiliki jumlah yang besar. Misalnya saja biaya operasional layanan yang dianggarkan dalam APBD 2017 mencapai Rp 6,7 miliar. Sedangkan jumlah tenaga kebersihan, mulai penyapu, operator motor/mobil sampah dan petugas di TPA berjumlah 253 orang.</p> <p style="text-align: justify;">“Jumlah sumber dana dan daya yang demikian besar ternyata belum bisa menciptakan kondisi layanan yang optimal. Atas kondisi tersebut kami kemudian berdiskusi dengan para pihak, termasuk dengan Tim USDP (Urban Sanitation Development Program) yang telah bermitra dengan pemkab untuk mencari penyebab dan solusi dari masalah ini,”katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Penyebab kondisi tersebut adalah masih terpusatnya layanan dilakukan pemerintah melalui Dinas LHK. Layanan tersebut bahkan dimulai sejak dari sumber atau rumah warga hingga pengangkutan ke TPA. Misalnya, sebanyak 99 orang tenaga kebersihan melayani penyapuan di depan rumah warga. Proses berikutnya mengumpulkannya dan tenaga operator mengangkut TPS hingga mobil sampah membuangnya ke TPA. Model layanan yang seluruhnya dilakukan dinas itu menyebabkan biaya besar dan layanan tidak optimal. Hal itulah, kata Misbawati, yang menyebabkan pihaknya tidak pernah bisa meluaskan wilayah layanan atau menambah wilayah layanan ke kecamatan lainnya, oleh karena semua dana dan daya tersedot untuk melayani sampah warga mulai dari rumah hingga ke TPA.</p> <p style="text-align: justify;">Desentralisasi Layanan Hasil dari beberapa kali FGD lintas OPD dalam Pokja Sanitasi kemudian bersepakat untuk melibatkan pihak lain dalam pengelolaan layanan sampah di Bulukumba. Kerjasama para pihak itu dijalin dalam program #AksiBersihSampah BULUKUMBA MACAKKA’. Program tersebut melibatkan banyak stakeholders di Bulukumba, baik lintas OPD di Pemkab Bulukumba, pihak swasta atau perusahaan maupun masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">Salah satu contoh pelibatan masyarakat dalam penanganan sampah ini adalah melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai wakil dari masyarakat yang memungkinkan untuk diajak kerjasama dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki dasar hukum, keberadaan BKM di masyarakat cukup aktif dalam beberapa kegiatan yang langsung menyasar masyarakat. Untuk itu pihak DLHK telah melakukan serangkaian kegiatan bersama dengan BKM Kecamatan Ujungbulu dan Kecamatan Gantarang dalam kurun waktu tahun 2017 ini. Hasil FGD memperlihatkan beberapa BKM tertarik dalam kerjasama layanan sampah tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari Dinas LHK dan Tim USDP bahwa ada potensi ekonomi yang cukup tinggi dalam “timbunan sampah” di Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Dari kajian yang dilakukan, setidaknya ada uang sebesar Rp 5,9 juta/hari dari sampah non organik dan Rp 12,3 juta/hari dari sampah organik yang bisa dihasilkan dari mengelola sampah Bulukumba. Nilai ekonomi tersebut didasarkan pada nilai/harga terendah di sana.</p> <p style="text-align: justify;">Kerjasama yang ditawarkan Dinas LHK kepada BKM ada 2 model, yang pertama mengelola Bank Sampah Mandiri dan kedua melakukan layanan sampah dari sumber sampai ke TPS. Bank Sampah Mandiri adalah Bank Sampah yang didirikan dan dimiliki serta dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini, pengelolaan Bank Sampah Mandiri tersebut diserahkan Dinas LHK kepada BKM LESTARI Kelurahan Loka melalui penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama pada tanggal 22 Februari 2017. Dalam nota kesepahaman antara lain disebutkan, BKM LESTARI mengelola dan memanfaatkan semua asset Bank Sampah Mandiri meliputi gedung dan perlengkapan serta diperkenankan menggunakan mobil operasional untuk mengambil sampah dari nasabah.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pelibatan masyarakat ini, ada 2 BKM yang akan menjadi model yaitu BKM LESTARI Kelurahan Loka dan BKM Al-Ikhwan Kelurahan Caile. Kedua BKM tersebut diikat dalam kerjasama yang disepakati tanggal 16 Agustus 2017. Dalam kerjasama tersebut kedua BKM melakukan pengumpulan, pewadahan dan pengangkutan mulai dari sumber hingga ke TPS. Dalam proses layanan tersebut, Dinas LHK menyediakan sarana dan prasarana yang dibutukan BKM. Kerjasama pertama akan berlangsung selama 2 (dua) tahun.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Misbawati pola penanganan dalam pelayanan sampah yang saat ini sedang dirintis, bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, melibatkan partisipasi warga dan ke depan meluaskan wilayah layanan. Diakui, hal itu memang membutuhkan semangat dan kerjasama kuat antar pihak karena masalah sampah bukanlah persoalan mudah. Namun demikian, pihaknya optimis kondisi lebih baik akan tercipta di masa depan.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Bulukumba memiliki political will untuk mendukung semua gagasan baik dan besar untuk kemajuan masyarakat, termasuk pelibatan BKM dalam pengelolaan sampah di Bulukumba. Hal ini menurut Wakil Bupati sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.(A3)</p>
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS PEMKAB...
Desa Balangpesoang Juara Harapan...
Postingan Lainnya
Satpol Razia Ternak di Bontobahari
Read More
LELANG TERBARU DARI POKJA2
Read More
Produk Tas Anyaman Lontar Atas Konjo, Harumkan Bulukumba...
Read More
Pjs Bupati Bulukumba Muhammad Rasyid Buka Rapat Timpora...
Read More