Pemkab Libatkan Warga Kelola Sampah Melalui Program  BULUKUMBA MACAKKA’

Pemkab Libatkan Warga Kelola Sampah Melalui Program BULUKUMBA MACAKKA’

<p style="text-align: justify;">Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), produksi sampah di Kabupaten Bulukumba mencapai 70 ton perhari. Sampah sebanyak itu terdiri dari 69,91% sampah organik dan sisanya sebanyak 30,01% sampah non organik. Masalah pun mulai dirasakan karena sampah sebanyak itu dapat dikatakan belum tertangani.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala DLHK Misbawati A Wawo, jumlah sampah yang dapat ditangani DLHK baru sekitar 37,25% atau 20-26 ton perhari. Pengertian tertangani di sini, tambah Misbawati adalah dikumpulkan dalam pewadahan dan diangkut serta dibuang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Penanganan itu juga masih sangat terbatas hanya di dua kecamatan saja, dari jumlah total 10 kecamatan di Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Kami baru bisa melayani di dua kecamatan saja, yakni Ujung Bulu dan Gantarang,&rdquo;ujar Misbawati A Wawo.</p> <p style="text-align: justify;">Persoalan mendasar yang terjadi, menurut Misbawati, meskipun sudah terlayani namun kualitas layanan di kedua wilayah tersebut terlihat belum optimal. Padahal jika dilihat dari sumber dana dan sumber daya yang ada, pihaknya memiliki jumlah yang besar. Misalnya saja biaya operasional layanan yang dianggarkan dalam APBD 2017 mencapai Rp 6,7 miliar. Sedangkan jumlah tenaga kebersihan, mulai penyapu, operator motor/mobil sampah dan petugas di TPA berjumlah 253 orang.</p> <p style="text-align: justify;">&ldquo;Jumlah sumber dana dan daya yang demikian besar ternyata belum bisa menciptakan kondisi layanan yang optimal. Atas kondisi tersebut kami kemudian berdiskusi dengan para pihak, termasuk dengan Tim USDP (Urban Sanitation Development Program) yang telah bermitra dengan pemkab untuk mencari penyebab dan solusi dari masalah ini,&rdquo;katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Penyebab kondisi tersebut adalah masih terpusatnya layanan dilakukan pemerintah melalui Dinas LHK. Layanan tersebut bahkan dimulai sejak dari sumber atau rumah warga hingga pengangkutan ke TPA. Misalnya, sebanyak 99 orang tenaga kebersihan melayani penyapuan di depan rumah warga. Proses berikutnya mengumpulkannya dan tenaga operator mengangkut TPS hingga mobil sampah membuangnya ke TPA. Model layanan yang seluruhnya dilakukan dinas itu menyebabkan biaya besar dan layanan tidak optimal. Hal itulah, kata Misbawati, yang menyebabkan pihaknya tidak pernah bisa meluaskan wilayah layanan atau menambah wilayah layanan ke kecamatan lainnya, oleh karena semua dana dan daya tersedot untuk melayani sampah warga mulai dari rumah hingga ke TPA.</p> <p style="text-align: justify;">Desentralisasi Layanan Hasil dari beberapa kali FGD lintas OPD dalam Pokja Sanitasi kemudian bersepakat untuk melibatkan pihak lain dalam pengelolaan layanan sampah di Bulukumba. Kerjasama para pihak itu dijalin dalam program #AksiBersihSampah BULUKUMBA MACAKKA&rsquo;. Program tersebut melibatkan banyak stakeholders di Bulukumba, baik lintas OPD di Pemkab Bulukumba, pihak swasta atau perusahaan maupun masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">Salah satu contoh pelibatan masyarakat dalam penanganan sampah ini adalah melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebagai wakil dari masyarakat yang memungkinkan untuk diajak kerjasama dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki dasar hukum, keberadaan BKM di masyarakat cukup aktif dalam beberapa kegiatan yang langsung menyasar masyarakat. Untuk itu pihak DLHK telah melakukan serangkaian kegiatan bersama dengan BKM Kecamatan Ujungbulu dan Kecamatan Gantarang dalam kurun waktu tahun 2017 ini. Hasil FGD memperlihatkan beberapa BKM tertarik dalam kerjasama layanan sampah tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari Dinas LHK dan Tim USDP bahwa ada potensi ekonomi yang cukup tinggi dalam &ldquo;timbunan sampah&rdquo; di Bulukumba.</p> <p style="text-align: justify;">Dari kajian yang dilakukan, setidaknya ada uang sebesar Rp 5,9 juta/hari dari sampah non organik dan Rp 12,3 juta/hari dari sampah organik yang bisa dihasilkan dari mengelola sampah Bulukumba. Nilai ekonomi tersebut didasarkan pada nilai/harga terendah di sana.</p> <p style="text-align: justify;">Kerjasama yang ditawarkan Dinas LHK kepada BKM ada 2 model, yang pertama mengelola Bank Sampah Mandiri dan kedua melakukan layanan sampah dari sumber sampai ke TPS. Bank Sampah Mandiri adalah Bank Sampah yang didirikan dan dimiliki serta dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat ini, pengelolaan Bank Sampah Mandiri tersebut diserahkan Dinas LHK kepada BKM LESTARI Kelurahan Loka melalui penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama pada tanggal 22 Februari 2017. Dalam nota kesepahaman antara lain disebutkan, BKM LESTARI mengelola dan memanfaatkan semua asset Bank Sampah Mandiri meliputi gedung dan perlengkapan serta diperkenankan menggunakan mobil operasional untuk mengambil sampah dari nasabah.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam pelibatan masyarakat ini, ada 2 BKM yang akan menjadi model yaitu BKM LESTARI Kelurahan Loka dan BKM Al-Ikhwan Kelurahan Caile. Kedua BKM tersebut diikat dalam kerjasama yang disepakati tanggal 16 Agustus 2017. Dalam kerjasama tersebut kedua BKM melakukan pengumpulan, pewadahan dan pengangkutan mulai dari sumber hingga ke TPS. Dalam proses layanan tersebut, Dinas LHK menyediakan sarana dan prasarana yang dibutukan BKM. Kerjasama pertama akan berlangsung selama 2 (dua) tahun.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Misbawati pola penanganan dalam pelayanan sampah yang saat ini sedang dirintis, bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, melibatkan partisipasi warga dan ke depan meluaskan wilayah layanan. Diakui, hal itu memang membutuhkan semangat dan kerjasama kuat antar pihak karena masalah sampah bukanlah persoalan mudah. Namun demikian, pihaknya optimis kondisi lebih baik akan tercipta di masa depan.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Bulukumba memiliki political will untuk mendukung semua gagasan baik dan besar untuk kemajuan masyarakat, termasuk pelibatan BKM dalam pengelolaan sampah di Bulukumba. Hal ini menurut Wakil Bupati sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.(A3)</p>
Postingan Lainnya